Sarolangun,Indopublik-news.com
Tak lama lagi berlangsung pemilihan Kades serentak di adakan di Kab. Sarolangun tepatnya Juli 21 mendatang. Di karenakan itu para peserta calon Kepala Desa ikut serta untuk mendaftarkan diri sebagai calon Kades.
Namun dalam pendaftaran untuk calon Kepala Desa ini di duga adanya kecurangan terhadap seleksi calon Kepala Desa. Yaitu calon Kepala Desa Bukit Tigo Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun.
Dalam hal dugaan adanya kecurangan tersebut sehingga Aliansi Masyarakat Peduli Sarolangun (AMPS) menyampaikan aspirasi ke kantor Dinas PMD.
Pendemo meminta kepada pihak PMD Kabupaten Sarolangun untuk Evaluasi ulang dan memberentikan panitia calon kepala Desa Bukit Tigo Kecamatan Singkut Kab. Sarolangun.
Dan segera pihak PMD Kab. Sarolangun Mengambil alih seleksi ulang calon Kepala Desa Bukit Tigo. Kec. Singkut untuk mengindahkan peraturan-peraturan seleksi calon Kepala Desa.
Adapun salah satu calon Kepala Desa berinsial RH penduduk Desa Bukit Tigo merasa di rugikan dalam pencalonan Kepala Desa tersebut
Ketika audiensi di ruang pola PMD hasilnya tidak memuaskan. Sehingga AMPS meninggalkan ruangan dan berangkat ke Kantor Bupati untuk audiensi.
Wakil Bupati Sarolangun H.Hilalati Badri dalam penuturan salah seorang anggota aliansi Aryanto Mr Lentera mengatakan, “kita diterima audiensi dengan baik sama Wabup dan beliau mengatakan,
“Akan segera menyurati camat dan panitia pelaksana PPS. “Ujar Yanto menuturkan.” Kamis 3/6/21. (Bs)