Sarolangun, Indopublik-news.com
Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur)untuk merebut kursi BH l di Propinsi Jambi telah berakhir baru-baru ini. Namun dalam kancah percaturan politik untuk menduduki kursi BH I itu berimbas kepada pekerja Kontrak
Miris, di dominasi pilkada tersebut tercatat ada 14 orang Tenaga Kontrak Daerah Kabupaten Sarolangun di duga korban politik yang semestinya tidak harus di lakukan. Bahkan mirisnya lagi gaji para pegawai kontrak itupun di lakukan pemotongan dengan alasan Covid-19. Sementara pemutusan kerja telah berlangsung selama 3 bulan terakhir.
Adapun nama-nama (Insial) tenaga kontrak daerah (TKD) tersebut sebagai berikut
1. SP Spd. Guru SMPN satu atap l. Sarolangun. 2. LPS. TU SMPN Satu atap l Sarolangun 3. M.H. TU SMPN satu atap l Sarolangun
4. H. SDN 160/Vll Lubuk Bangkar ll. 5. TU. SDN SDN 56/VII Sungai Baung. 6. K. SDN 152/VII Muara Cuban ll. Dan
7. NY. Guru SDN 55/VII Batin Pengambang. 8. IA. SDN 157/Vll Bukit Berantai. 9. D. Spd. SDN 08/ Vll Rangkilin Simpang. 10. IS. TK Sejahtera Rangkiling Simpang. 11. AI. Spdi. SDN O8/VII Rangkiling Simpang.12. M. SpdiSDN 196/VII Rangkilin. 13. S. Spd SMPN 34 Sri. Pelajar Tanjung. 14. G. Kantor Camat Limun.
Referensi media ini dari salah seorang wakil rakyat Kabupaten Sarolangu selaku pemerhati korban poltik, sebut saja Hermi S.Sos anggota DPRD dari Fraksi Partai PAN yang juga sebagai anggota Komisi ll DPRD Kab. Sarolangun kecewa atas dugaan korban politik.
Melalui ponselnya menghubungi media ini dengan No 0822 82xx.xxxx hingga penulis sempat terkesima mendengar ucapannya terkait pemberentian para TKD (Tenaga Kerja Kontrak Darah). Ia mengatakan,” kog gak ada iya memberitakan pemutusan TKD ini bahkan terjadi pemotongan gaji sedih rasanya melihat kondisi seperti ini. “Singgung Hermi bertutur panjang.”
Setelah itu, ia melalui via whatsAppnya dengan Nomor yang sama menyebutkan, “saya sebagai perwakilan masyarakat sangat kecewa dengan kondisi seperti ini karena mempermainkan nasib orang dan menghukum orang dengan dasar suka dan tidak suka.” tulinya Sabtu (5/6/21).
Lanjutnya , “mau di kemanakan Kabupaten ini kalau kita memberhentikan TKD (Tenaga Kontrak Daerah) dengan sewenang-wenang tanpa ada alasan dan kesalahan.”
Lebih lanjut ia (Hermi) dengan penuh pengharapan mengatakan, “Saya berharap dengan adanya pertemuan kedua tokoh dan ke dua pemimpin kemaren (Jum’at 4/6/21) bisa menyejukkan dan pembelajaran politik yang bagus bagi kita sebagai generasi penerus.
Dan yang tidak kalah pentingnya dengan pertemuan kemaren bisa mengembalikan TKD (Tenaga Kerja Daerah) yang kehilangan pekerjaan, masa depan dan gajinya….Amiin. “Tulis Hemi di whatsAppnya mengakhiri.”
Apa yang di alami para TKD ini mestinya bukan hanya Sorotan wakil rakyat secara person saja, tetapi di harapkan anggota yang lain harusnya juga turut serta menyampaikan perihal ini kepada Penguasa (pemerintah) yaitu Exsekutip selaku kepala Daerah.
Melihat kondisi tersebut diatas terkesan tidak ada lagi menaruh belas kasihan ; bengis (kejam) gitu lho. Oleh karena itu di harapkan kepada pemerintah agar tidak tutup mata. (Bs).