Sarolangun, Indopublik-news.com,
Meski belum selesai sengketa antara PT. SAMUTANI dengan Basit salah seorang warga Desa Karang Mendapo (Karmen) Kec. Paoh Kab. Sarolangun. Saat ini sudah saling buka diri untuk bangun komunikasi.
Persoalan yang belum kunjung selesai ini. Sejak di mediasi di Kapolsek Kec. Paoh dan di Kapolres Sarolangun belakangan ini tergolong berjalan alot. Kendatipun demikian kedua belah pihak masih tetap berupaya untuk mencari solusi yang lebih baik.
Baru-baru ini tepatnya di Pengadilan Negeri Sarolangun 21/6/21 kembali melakukan komunikasi. Menurut keterangan yang di dapat dari pengacara (Kuasa Hukum) PT SAMUTANI masih belum selesai dan berlanjut pekan depan. Namun ia mengatakan tetap berupaya mencari jalan terbaik.
Indra SH selaku Kuasa Hukum PT. SAMUTANI saat di Konfirmasi. Kepada media ini mengatakan, ‘ belum ada hasil, ini kan ada juga penggugat lah, kasarnya begitu iya. Tadi belum ada hasil, kami ketemu lagi Minggu depan.” Katanya.
Sambungnya, belum ada kepastian atau putusan, tapi masing-masing buka dirilah untuk mediasi, mungkin masih belum ada kecocokan apa yang di inginkan oleh kawan-kawan. Kemudian apa-apa yang di inginkan oleh pihak Perusahaan.” Ucap Indra.
Lebih lanjut ia mengatakan, itikad baik itu yang kita harapkan artinya meletakkan niat baik, itikad baik itu diatas segala-galanya artinya ini bisa berjalan dengan baik. Gitu kan? Keinginannya sama kog semua seperti itu.” Katanya lagi.
Ada kecocokan ada kesepakatan antara rombongan Basit dengan pihak perusahaan itu keinginan Saya. Mungkin aja bisa menjadi keinginan kita semua. Untuk apalah istilahnya permasalahan atau keributan.” Ujar Indra mengakhiri. (Bas).