Sarolangun, Indopublik-news.com,
Penularan covid-19 di Indonesia hingga hari masih terus terjadi peningkatan. Begitu pun di daerah Kabupaten Sarolangun belakangan ini drastis meningkat
Dengan melonjaknya angka virus Corona (covid-19) tersebut, pemerintah Kabupaten Sarolangun akan segera melakukan tindakan penertipan protokol Kesehatan sesuai dengan perda nomor 70 tahun 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun Bobby Ruswin SH.MH yang di dampingi Kasad Pol PP (Ridwan) dan Kasi Intel (Rendi Winata SH), saat di konfirmasi usai rapat kordinasi yang bertempat di aula kantor Kejaksaan tersebut 12/7/2021.
Bobby mengatakan, ” Hari ini ada kegiatan kita di hadiri Kasad Pol PP ( Ridwan), diwakili PN Sarolangun. Kemudian ada dari Dan Ramil dan ada dari pak Kanit mewakili Kapolres.dan beberapa unsur OPD terkait.
Kita melaksanakan rapat Kordinasi lagi menindak lanjuti rapat kemaren hari Kamis 8/7/21 di ruang pola Bupati. Maksud dan tujuannya tidak lain tidak bukan kita untuk mensinergikan, kemudian kita untuk mencari titik temu langkah-langkah apa yang akan kita ambil kedepannya. Baik dari aspek penegakan hukum maupun dari pidananya. “Katanya
Lanjutnya, Insya Allah Minggu depan Kita melaksanakan sesuai Perbup nomor 70 tahun 2021. Mulai hari ini dan kedepan kita lakukan sosialisasi sampai tanggal 22 agar tetap masyarakat ini mematuhi protokol kesehatan ini.
Karena kita sama – sama tau bahwa protokol kesehatan di Sarolangun ini ada, tapi kadang- kadang masyarakat ini ada yang masih nakal apa karena kesiapannya sehingga kurang mematuhi, kurang menyadari. Pada hal sangat penting menjaga kesehatan di masa pandemi Copid-19 ini. ” Ujar Kajari.
Sementara sambung Bobby, Untuk ke Desa-Desa pak Camat dan Pol PP juga ada petugasnya, tapi kita disini bicara sasaran tingkat kota Kab. Sarolangun. Jadi untuk tgl 23 sasaran kita di Kabupaten dulu. Kita lakukan semacam penegakan hukum yang sifatnya trigger (picu- red).
Sambungnya lagi, Sekarang untuk mencegah hiburan itu memang di himbau untuk tidak melaksanakan hiburan yang bersifat hiburan seperti misale adanya Orgen Tunggal dan lain-lain untuk di hindari dulu, di tunda dulu atau ditiadakan sama sekali itu lebih baik. Karena kenapa? tentu untuk menghindari penebaran Covid-19 demi kebaikan umat masyarakat Kab. Sarolangun jadi tidak ada lagi hiburan-hiburan seperti itu. ” Ungkap Kejari.
Kejari Menghimbau agar tetap konsisisten mematuhi protokol kesehatan dan dapat berpartisipasi aktif untuk ikut serta mengikuti Vaksinasi. Sekaligus ia mengatakan Kejaksaan Negeri Sarolangun Rabu lusa di buka Vaksinasi Gratis bagi masyarakat.
“Kami disini selaku Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun bersama Kasad Pol PP pak Riduan ada juga pak Kasi Intel Pak Rendi Winata SH. kami menghimbau agar tetap konsisten mematuhi protokol kesehatan yang sudah di garisi (himbau-red) pemerintah.” Katanya.
Lanjutnya lagi, “Sehubgan dengan adanya vaksinasi untuk masyarakat umum dan anak-anak pada tanggal 14 Juli lusa jam 8.00 Wib, saya menghimbau bila mana ada masyarakat yang mau di Vaksin saya mohon kiranya berpartisipasi aktif secara gratis datang ke Kantor Kami untuk di Vaksin.” Ungkap Bobby
Lebih lanjut ia mengatakan, “Hal tersebut sejalan apa yang di terapkan oleh pemerintah. Vaksinasi ini harus di laksanakan secara kontinyu dan menyeluruh mungkin demikian. Bagi masyarakat Kab Sarolangun yang berkeinginan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 langsung datang ke Kantor kami tanggal 14 Juli 2021 mulai jam 8.00 pagi dan tidak di pungut biaya apapun juga.” Tutup Bobby selaku Kajari. (Abas)