Sarolangun-Indopublik-news.com,
Warga masyarakat Desa Lidung Kec. Sarolangun Kab. Sarolangun unjuk rasa (Demo) ke Kantor Kejaksaan Negeri Sarolangun dengan tertip dan sportif tanpa melakukan tindakan anarkis. Kamis (7/10/21).
Usai demo, Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun Bobby Ruswin SH.MH beserta jajarannya menerima baik audience di ruang pola kejaksaan tersebut meski berjalan alot hingga dua kali diperkirakan dari jam 8.30 wib hingga jam 15.00 wib, namun berlangsung sukses tanpa ada keributan.
Kedatangan warga masyarakat Desa Lidung tersebut adalah menyampaikan pernyataan sikap diantaranya menuntut keadilan dan hak yang sama di mata hukum kepada Aparat penegak hukum (APH) di Republik Indonesia terutama Kejaksaan Negeri Sarolangun.
Tuntutan warga masyarakat ini berbuntut di tetapkannya Herman selaku Kades terpilih sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi semasa ia menjabat Kepala Desa Di periode pertama. Namun hal itu menurut Kajari (Bobby)adalah suatu kewajaran dalam berdemokrasi.
Setelah selesai audience kedua kalinya, Bobby Ruswin SH. MH di dampingi Kasi pidsus Abdul Haris SH saat di wawancarai media ini mengatakan, “saya pribadi mengatakan kunjungan pada hari ini meskipun itu dikatakan demo tapi bagi saya itu kunjungan silaturrahmi itu yang pertama.
Yang kedua aspirasi yang mereka sampaikan pada prinsipnya disampaikan secara patutlah secara manusiawi secara intelek kalaupun ada hal-hal sedikit adalah hal yang biasalah namanya demokrasi.” Katanya.
Kemudian sambungnya, proses hukum tetap berjalan namun demikian memang ada beberapa hal yang di sampaikan sepertinya ada niat baik untuk mengembalikan kerugian Negara.” Ujar Kajari
Masih Kajari, namun demikian karena kami telah melimpahkan perkara ke pengadilan Tipikor Jambi untuk metikli sekarang sudah menjadi wewenang Tipikor pengadilan Jambi.” Sebutnya.
Menurut Bobby dalam proses persidangan tidak menutup kemungkinan pengembalian kerugian Negara masih tetap di mungkinkan. Akan tetapi melalui proses
“Namun pada proses persidangan pengembalian kerugian Nagara masih tetap di mungkinkan, tapi prosesnya kita ikuti dulu begitu. Itulah mungkin Iya Alhamdulillah akhirnya mereka paham, karena saya yakin mereka yang datang ketemu saya juga baik-baik semua. Punya pengertian dengan hukum bagus juga.” Pungkas Bobby selaku Kajari. (Bas).