Sarolangun-Indopublik-news.com,
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun tingkat I Tahap II dengan agenda Penyampaian dalam pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2022, bertempat di gedung DPRD Sarolangun. Selasa 30/11/2021.
Rapat paripurna dipimpin yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari,SE didampingi Wakil Ketua I Aang Purnama.SE dan Wakil Ketua II Syahrial Gunawan SE serta di hadiri 24 orang anggota dari 35 orang anggota DPRD Kabupaten Sarolangun.
Dalam rapat digelar tersebut turut hadir Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra, Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser, para staf ahli Bupati, para asisten, Kepala Bagian, Para Kepala Opd di lingkungan Pemkab Sarolangun dan tamu undangan lainnya. Tak ketinggalan Dirut RSUD dr. Bambang Hermanto.
Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari SE meminta kepada para juru bicara fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan umum fraksi, yang terdiri dari 7 fraksi.
Adapun juru bicara dari tujuh (7) Fraksi tersebut adalah : 1. Helmi Yusuf dari Fraksi Golkar. 2. Sardaini dari Fraksi PDI Perjuangan 3. Abang Purnama SE dari Fraksi Demokrat.4. Fadlan Arafqi SE. MH dari Fraksi PKB.
5. Azra’i Wahab dari Fraksi PAN. 6. Syarwani dari Fraksi Gerindra dan 7. Fadlan Kholiq dari Fraksi PKS. Selepas menyampaikan pandangan satu persatu juru bicara Fraksi mengasih dokumen ke Ketua DPRD. Tantowi Jauhari.
Dari seluruh Fraksi-Fraksi dalam pandangan Umum yang di sampaikan cukup bagus yang akan menjadi PR bagi Eksekutif. Namun yang paling menonjol dalam pantauan media ini adalah penyampaian dari Fraksi PKS.
Dimana Fraksi PKS dalam pandangan umum yang disampaikan oleh Fadlan Kholiq SE, meminta penjelasan terkait keterlambatan pengajuan R-APBD tahun 2022, padahal sesuai aturan kepala daerah wajib menyampaikan pengajuan R-APBD paling lambat 60 hari sebelum tahun anggaran berakhir.
Kemudian Fraksi PKS berharap agar seluruh OPD untuk dapat meningkatkan kinerja pada tahun 2022 mendatang secara masif dan terpadu dalam memaksimalkan program selama masih sesuai dengan koridor dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Disamping itu pihaknya ( Fraksi PKS-red) meminta kepada Bupati agar membentuk tim terpadu labelisasi halal terkait daging yang masuk di pasar Sarolangun.
“ kami meminta penjelasan proses masuknya daging di pasar Sarolangun, supaya pemerintah kabupaten Sarolangun (Bupati) membentuk tim terpadu labelisasi halal di pasar Sarolangun, lalu belanja dan pendapatan daerah dapat berimbang.” Ujar Fadlan Kholiq.
Setelah penyampaian Pandangan umum Fraksi selesai, Ketua DPRD Sarolangun Tantowi Jauhari mengucapkan terima kasih kepada semua juru bicara Fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna DPRD Sarolangun.
“ Alhamdulillah rapat paripurna dapat dilaksanakan secara tertib dan lancar tentunya ini berkat kerja sama kita semua, terima kasih kepada tujuh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum fraksi sehingga rapat paripurna ini berjalan lancar.” Ujar Tantowi sekaligus ditandai dengan penyerahan dokumen pandangan umum Fraksi Kepada Bupati H. Cek Endra. (bas).