Sarolangun, Indopublik-news.com,
Akibat gaji belum dibayar, Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau disebut juga Honor Daerah (Honda) Kabupaten Sarolangun Mengeluh. Pasalnya berawal dari pemberitahuan salah seorang tenaga kontrak Daerah (TKD) Yang tidak mau dituliskan namanya. Melalui via ponselnya menyebutkan bahwa gaji bulan Desember tahun 2021 ini belum di bayarkan oleh dinas terkait.
Ia berprofesi sebagai Guru honorer daerah (Honda) yang setiap harinya bekerja pergi mengajar murid di salah satu sekolah tempatnya mengabdikan diri. Tepatnya di Kabupaten Sarolangun.
Kepada media ini ia ( Honda) mengatakan, “Bang tolong dong dibantu tanyakan kepada dinas ada apa gaji kami belum di bayar.” Katanya.
“Rugilah kami satu bulan ini jika tidak di bayar gaji kami, capek mengajar setiap hari bang, kami sangat berharap gaji kami bisa dibayar sebagai penopang hidup.” Timpalnya via telepon.
Memang mendidik bukanlah perkara yang mudah. Dimana para pendidik atau “Guru” mempunyai beban atau tugas untuk menumbuhkan kemampuan peserta didik agar dapat meningkatkan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti tujuan pendidikan yang tertera pada UUD 1945 alinea ke 4, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Sarolangun Helmi, SH, MH melalui Kabid Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dian Sri Hayati.
Kepada media ini di ruang kerjanya, Senin 3/1/2022, mengatakan, “Iya benar, memang gaji tenaga kerja daerah (TKD) atau honor daerah untuk bulan Desember 2021 ini belum di bayar, tapi bukan di artikan dinas ini yang menahan gajinya.” Katanya.
“Dan bukan hanya dia tapi seluruh TKD di Sarolangun ini, untuk bulan Desember ini tidak di anggarkan, karena anggaran kita tidak ada APBD tidak cukup, tapi Bupati menjanjikan dibayar tahun depan (Tahun 2022-red). Itu urusan Panggar kan, nah informasi seperti itu.” Sebutnya.
Dian menjelaskan bahwa ini adalah imbas dari refocusing sehingga di mohon agar para tenaga Kontrak Daerah dapat bersabar.
“Jadi untuk tenaga kontrak Daerah itu, walau gimanapun, kamilah yang jelas sebagai induknya Dinas Pendidikan tidak maulah menyepelekan mereka, kami tetap berjuanglah mereka tetap mendapatkan kesejahteraan walaupun ini gaji Rp 1.000.000 (satu juta) dan kami tetap mengusahakan mereka bekerja dimasa tenggang evaluasi masa kerja karena mereka di butuhkan. Cuma bersabar saja.” Tutup Dian Sri Hayati. (bas).