Sarolangun, Indopublik-news.com,
Sejumlah PNS di Kabupaten Sarolangun sempat resah dan mempertanyakan terkait tidak dicairkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) selama tiga bulan
Informasi itu diperoleh media ini dari PNS yang tidak mau dituliskan namanya ada yang langsung secara tatap muka dan lainnya via WhatsApp.
” Kami sudah tiga bulan terakhir ini tidak terima TPP. Dan kami tidak tau pasti apa alasan yang sebenarnya cuma kami tau katanya karena Covid.” Ujar PNS tersebut.
Perihal itu, kembali media ini menelusuri kebenaran atas informasi dari PNS tersebut. Dan kenyataan yang sesungguhnya adalah benar.
Meskipun TPP PNS yang bertugas di Pemerintahan Kabupaten Sarolangun tidak dapat dicairkan pada tiga bulan terakhir Oktober sampai dengan Desember tahun 2021 ini.
Namun, Pemerintah kabupaten Sarolangun dibawah pimpinan Bupati H Cek Endra dan Wakil Bupati H Hilalatil Badri beri sinyal kabar gembira buat PNS bahwa TPP di naikkan tahun 2022 ini dari biasanya diterima.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun Emalia Sari SE melalui Kabid Keuangan Ahmad Subhan SE saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Rabu 5/1/2022.
Kepada media ini ia mengatakan
” Kami berharap kepada rekan-rekan PNS agar dapat mengerti dan memaklumi bahwa ini bukan kehendak kita, tetapi situasi. APBD tidak mencukupi, karena pandemi Covid-19 sehingga terjadi perubahan yang dikenal dengan refocusing hingga tiga kali.” Sebut Kabid.
Lanjutnya, ” untuk diketahui bahwa ada kenaikan TPP pada Januari sampai Desember tahun 2022 ini dan itu di bayar full sesuai dengan golongannya masing-masing PNS. Besar angka saya tidak tau pasti, tapi lumayanlah.” Katanya.
“Nah, untuk pencairan nantinya silahkan para OPD mengajukan, sepanjang ada permintaan dari masing-masing OPD maka uang TPP kita bayarkan.” Ujar Subhan mengakhiri pembicaraan. (bas).