Sarolangun, Indopublik-News.Com,
Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun tingkat I Tahap 3 dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Berlangsung di gedung DPRD Sarolangun, Senin 11/7/2022.
Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari SE dalam hal ini memimpin langsung Rapat Peripurna yang didampingi Wakil Ketua I Aang Purnama SE dan Wakil Ketua II Syahrial Gunawan serta dihadiri 19 orang Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun.
Rapat Peripurna tersebut juga di hadiri langsung Prnjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, Sekda Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, Para Staf Ahli Bupati, Para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun dan Forkompinda Kabupaten Sarolangun.
PJ Bupati Sarolangun Henrizal, mengatakan bahwa ada sebanyak 8 fraksi telah menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap ranperda pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Fraksi Gerindra.
Tak luput Ia mengucapkan terima kasih atas apresiasi kepada DPRD Sarolangun yang telah memberikan sumbangsih berupa ide dan pemikiran serta tenaga dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk kemajuan daerah Kabupaten Sarolangun.
Pandangan umum fraksi-Fraksi DPRD tersebut dijawab oleh Eksekutif (PJ Bupati Sarolangun Henrizal). Diantaranya menindaklanjuti temuan BPK RI atas LKPD Kabupaten Sarolangun tahun 2021, dan 1.198 rekomendasi BPK atas temuan BPK RI. Termasuk didalamnya aset Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun.
“Tanah aset Pemkab Sarolangun saat ini masih disajikan dalam neraca pemerintah Kabupaten Sarolangun. Dan BPPRD agar mendata kembali para penyewa ruko. Kami sependapat akan hal itu dan kami sampaikan bahwa BPPRD Sarolangun telah melakukan inventarisasi penyewa ruko sehingga meningkatkan pendapatan asli Daerah.” Ucapnya.
Ia menegaskan bahwa kedepan pihaknya akan terus meningkatkan fungsi pengawasan internal serta selalu memprioritaskan usulan-usulan musrenbang Desa dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran Daerah sebagaimana saran pendapat oleh fraksi DPRD Sarolangun.
Disamping itu PJ Bupati Sarolangun Henrizal, meminta kepada seluruh OPD harus betul-betul mengawasi pelaksanaan kegiatan program pembangunan fisik jika tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak agar dihentikan.
“Kita akan terus meningkatkan fungsi pengawasan internal serta selalu memprioritaskan usulan musrenbang Desa dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah. Sesuai dengan harapan anggota dewan terhormat. Dan kepada OPD harus berperan aktif dalam menjalankan program baik yang sudah maupun yang belum terlaksana dan mengawasi fisik pembangunan jika tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak agar di hentikan. sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat Sarolangun.” Imbuhnya.
Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari menerima jawaban eksekutif (PJ Bupati Henrizal). Sekaligus mengucapkan terima kasih kepada PJ Bupati Sarolangun yang telah menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi dan akan menindak lanjuti bersama anggota DPRD dengan pembahasan rapat internal.
“Kita akan melaksanakan rapat internal DPRD sarolangun untuk penyampaian rekomendasi untuk penyempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.” Ujar Ketua DPRD Sarolangun Tontawi. (bas).