Sarolangun, Indopublik-News.Com,
Menanggapi gaji tenaga kontrak daerah (TKD) atau lebih dikenal dengan honorer. Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun (Sekda) Ir. Endang Abdul Naser menyebutkan gaji honorer yang selama ini belum dibayar Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan segera dibayar pada bulan Desember tahun ini.
Hal itu disampaikan kepada media ini saat di wawancarai di ruang kerjanya mengatakan, bahwa gaji honorer yang selama ini belum dibayar oleh pemerintah Kabupaten Sarolangun dengan jumlah kurang lebih 4.000 orang tenaga kontrak daerah.
Endang menjelaskan gaji honorer yang belum dibayar itu ada satu bulan gaji dengan jumlah kurang lebih Rp 4,5 miliar.
Namun proses pembayaran gaji honorer tersebut tetap melaui mekanisme. Karena menyangkut administrasi dan menunggu review dari inspektorat. Dimana inspektorat telah disurati hingga tidak terjadi temuan.
” Ini surat dari inspektorat kita terima, kan meminta rekap absen, surat pernyataan dari kepala daerah, melaksanakan tugas sejak Desember, administrasi harus dilengkapi. SP2D Gubernur bahwa dari Januari sampai November. Berarti Desember belum dibayar.” Katanya.
” Jadi masalah lain tidak ada, hanya masalah administrasi saja. Ketika sudah selesai akhir bulan ini kita bayarlah.” Tutup Sekda. Selasa, 20/12/2022.
Untuk di ketahui, gaji tenaga kontrak daerah (TKD) atau honorer Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang belum dibayar satu bulan lamanya itu adalah pembayaran gaji pada Desember tahun 2021. Meskipun sempat tertunda hingga menjadi sorotan publik. Namun Pemkab Sarolangun tetap memenuhi janjinya untuk membayar gaji honorer tersebut. Tepatnya hingga batas akhir Desember tahun ini. (bas)