Sarolangun, Indopublik-News.Com,
Penghapusan tenaga honorer sebagaimana tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 terkait Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, menjadi kekhawatiran tersendiri bagi para guru tenaga kontrak daerah (TKD), tak luput akan dirasakan di daerah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
Sementara kita ketahui bahwa tenaga pendidik adalah merupakan penopang kinerja guru Aparatur Sipil Negara (ASN). Di seluruh pelosok persada Nusantara Ini. Namun dengan adanya kebijakan penghapusan honorer ini, nantinya akan menjadi ancaman bagi dunia pendidikan. Boleh jadi akan terjadi ketidak normalan dalam dunia pendidikan itu sendiri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun Helmi SH MH, saat di wawancarai media ini di ruang kerjanya, Kamis, 5/1/2023 mengatakan, bahwasanya di Kabupaten Sarolangun ini terkait dengan jumlah TKD (Tenaga Kontrak Daerah) atau honorer untuk tenaga pendidik dan Pendidikan di Kabupaten Sarolangun ini berjumlah 2332 orang yang selama ini dengan pembagian-pembagian klasifikasi, ada yang tenaga pendidik dan tenaga pendidikan. Tenaga pendidik adalah guru, hampir 2000 orang itu honorer.
“Kami menyikapi ini tentu menganalisis memberikan masukan kepada pemerintah bahwasanya tenaga guru ini kan sangat dibutuhkan dan diperlukan dalam kelangsungan proses pembelajaran dan mutu pendidikan. Untuk anak-anak di Indonesia khususnya di Provinsi Jambi dan lebih khusus di Kabupaten Sarolangun. Nah menyikapi hal ini kami sangat bergantung kepada pemerintah untuk mempertimbangkan karena jumlah guru yang mencapai 2332 orang ini. Ini tentu berdampak pada dunia pendidikan di Kabupaten Sarolangun.” Ucapnya.
Ia menyerankan melalui P3K yang saat ini dilakukan mungkin untuk tahun 2023 minta di percepat, kemudian formasi sebanyak-banyaknya kepada daerah. itu salah satu strategi dengan mereka untuk tetap eksis dan bisa berbuat untuk memajukan dunia pendidikan.
“Jadi kalau lah ini kebijakan pemerintah ini akan dilakukan artinya harus ada pertimbangan dan analisis yang tepat untuk di daerah-daerah. Saya rasa di seluruh Indonesia hampir sama persoalannya. Khususnya di Kabupaten Sarolangun masih kekurangan tenaga guru. Jadi apakah bisa dikomunikasikan, dilanjutkan dengan melalui metode memperbesar formasi tenaga kontrak dan tenaga P3K dan ini harus di fasilitasi pemerintah pusat melalui pemerintah daerah, jadi peluang itu yang nampak gambaran sekarang.” Ujarnya.
Helmi menjelaskan, ketika terjadi pemutusan tenaga kontrak daerah (TKD) atau honorer, maka untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun akan terjadi stagnan dalam proses belajar mengajar dan akan mengakibatkan akan terjadi semacam kekacauan dalam dunia pendidikan, terjadi anak tidak belajar, mungkin sekolah juga write (menulis) akan menurun prestasi, mungkin juga pendekatan mengikuti ekstrakulikuler juga mungkin tidak bisa mengikuti lagi karena masing-masing bergantung pada guru.
“Itu artinya akan terjadi ketidak normalan didalam dunia pendidikan. Dan boleh dikatakan bahwa mutu pendidikan akan semakin menurun (buruk-red) gambarannya seperti itu. Sedangkan dilakukan proses belajar mengajar memakan waktu dalam penyerapan apalagi tidak ada proses belajar mengajar. Akan terlihat lah gambarannya seperti apa nantinya. Jadi mungkin keputusan ada di pemerintah dengan pertimbangan dengan mencari solusi yang lain.” Ujar Kadis Helmi.
Dirinya berharap untuk bisa memberikan jalan dan solusi karena ini kebijakan dan keputusan pusat. Harus di komunikasikan benar dengan pemerintah daerah. Karena daerah yang lebih mengetahui bahwasanya bagaimana operasional terkait dengan dunia pendidikan di Kabupaten dan kota.
“Mohon kepada pemerintah Daerah, walaupun keputusan Ini sudah ada dan dibuat untuk pelaksanaannya seperti apa harus ada jalan keluarnya. Dan tentunya jangan sampai terjadi pemutusan karena berdampak lebih besar lagi sedangkan satu orang guru aja gak ada, menanggung resiko apa lagi ribuan guru. Dan kita berharap dengan adanya P3K ini bisa menambah sampai 100% sehingga kita bisa ajukan semuanya.” Pungkasnya. (bas)