Sarolangun, Indopublik-News.Com,
Langkah cepat yang dilakukan Badan perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sarolangun telah menyelesaikan persiapan rencana pelaksanaan kegiatan untuk penyusunan RKPD Tahun 2024 mendatang.
Persiapan RKPD tahun 2024 yang telah dibuat oleh BAPPEDA Sarolangun ini di prioritaskan pada peningkatan Infrastruktur dan ekonomi masyarakat melalui Musrenbang tingkat Desa dan Kelurahan yang selanjutnya Musrenbang tingkat Kecamatan dan Kabupaten.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Bappeda Kabupaten Sarolangun H. Muhammad di ruang kerjanya, Jum’at 6/1/2023. Siang.
Kepada Media ini ia mengatakan bahwa rencana rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024 telah selesai disiapkan. Dan diperkirakan pada bulan Maret tahun ini sudah dilaksanakan.
“Hari ini kita telah mempersiapkan RKPD Tahun 2024. Tahapan awal mungkin Musrenbang Desa dulu, kemudian dilanjutkan dengan Musrenbang Kecamatan sampai pada akhirnya nanti di bulan Maret kita akan melaksanakan RKPD.” Katanya.
“Insya Allah sebelum Romadhon kita sudah laksanakan itu. Semuanya adalah berkaitan dengan sebaik-baiknya prioritas di pembangunan 2024, salah satu diantaranya adalah infrastruktur kemudian penataan ekonomi saya pikir itu mungkin.” Ujar H. Muhammad selaku Kaban Bappeda.
Adapun prioritas utama yang dimaksud dalam pembangunan di tingkat Desa dan Kelurahan melalui Musrenbang adalah sebagai berikut:
1. Peningkatan infrastruktur daerah. Fokus memperkuat infrastruktur pelayanan dasar masyarakat diantaranya:
– jalan dan jembatan Kabupaten dan Box culvert/gorong-gorong.
– Drainase, Bronjong, Turap dinding penahan tebing.
– Sarana dan prasarana pendidikan sekolah Negeri.
– Sarana dan prasarana Kesehatan.
2. Peningkatan ekonomi daerah. Fokus memperkuat ekonomi daerah dan masyarakat. Diantaranya yaitu:
– Pengembangan UKM dan IKM
– Promosi UKM/IKM
– Pertanian, peternakan l, perikanan dan perkebunan masyarakat.
Sementara rencana pelaksanaan kegiatan untuk penyusunan RKPD Tahun 2024 yaitu:
1. Penginputan ranwal renja SKPD
2. Musrenbang Desa dan Kelurahan
3. Penginputan SIPD hasil Musrenbang Desa dan Kelurahan.
4. Penginputan Reses DPRD.
5. Musrenbang Kecamatan.
6. Forum konsultasi Publik.
7. Forum perangkat Daerah dan
8. Musrenbang Kabupaten yang akan dilaksanakan pada Minggu ke tiga (3) bulan Maret. (bas).