Sarolangun, Indopublik-News.Com,
Sejak dikeluarkan surat edaran Menteri PAN-RB No. B/185/M.SM.02.03/ 2022 terkait penghapusan honorer pertanggal 28 November 2023. Hingga hari ini desas-desus pemberhentian honorer tersebut masih saja hangat di perbincangkan di halayak ramai. Lebih lagi dikalangan para guru tenaga honorer yang ada di Kabupaten Sarolangun.
Meskipun demikian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi tetap berupaya mengajukan 100% untuk memperjuangkan nasib para guru honorer menjadi pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) disingkat P3K.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sarolangun Helmi SH melalui Kepala Bidang (Kabid) peningkatan mutu pendidik dan kependidikan (PMPTK) Dian Sri Hayati Spd, M.Si, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin, 16/1/2023.
Kepada media ini dia mengatakan, bahwa cukup membuat agak resah tenaga pendidik dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun.
Namun Dinas pendidikan tetap berusaha untuk menenangkan mereka (honorer-red).
“Desa desus terkait dengan pemberhentian tenga kontrak daerah atau honorer seiring dengan keluarnya surat Menpan-RB bahwa tidak ada lagi tenaga honorer pertanggal 28 November 2023. Emang cukup membuat agak resah tenaga pendidik dilingkungan Dinas Pendidikan.” Katanya.
Tapi kami selaku, dari Dinas pendidikan tetap berusaha menenangkan mereka, karena kebetulan pada kesempatan turun ke Kecamatan mengumpulkan mereka pada saat sosialisasi mengenai P3K itu selalu saya menyampaikan kepada mereka tenang saja pemerintah pasti memperhatikan nasib bapak ibu guru tenaga honorer tidak mungkin langsung di berhentikan di tanggal 28 November itu.” Ujar Dian.
Dian menjelaskan, Kalau tidak terekrut di PPPK (P3K) pasti ada jalan keluarnya. Karena banyak tenaga honorer di Kabupaten Sarolangun ini. Yang tentunya mereka (honorer) tidaklah harus gaduh maupun resah, dia juga berharap agar tetap bekerja seperti biasanya.
“Mereka tidak harus istilahnya tidak gaduh tidak resah bekerjalah sesuai dengan seperti biasanya, karena yang memperjuangkan mereka itu orang-orang yang diatas yang penting mereka tetap melaksanakan tugas itulah yang sering saya lakukan menenangkan guru-guru yang ada di sekolah, karena saya meyakinkan pasti mereka tidaklah langsung diberhentikan pertanggal 28 November itu.” Imbuhnya.
Kekhawatiran itu akan selalu ada dirasakan oleh para honorer atas nasib mereka sebelum ada keputusan yang tetap oleh Pemerintah Pusat. Dan untuk itu Disdikbud Sarolangun tetap berupaya untuk memperjuangkan nasib honorer tersebut.
“Dinas pendidikan tetap berupaya untuk tetap memperjuangkan nasib mereka karena kita juga berusaha untuk pengusulan tahun 2023 ini 100% sesuai dengan kebutuhan karena sudah ada gambaran dari pemerintah pusat untuk masalah gaji mereka.” Tandas Dian Sri Hayati. (bas).