Sarolangun, Indopublik-News.Com,
Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi secara resmi di buka Penjabat Bupati Kabupaten Sarolangun Henrizal S.Pt, MM, Bertempat di aula Kantor Camat Singkut berlangsung sukses. Selasa, 3/1/2023.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari SE, Wakil Ketua ll DPRD Sarolangun Syarial Gunawan, anggota DPRD Azzrai dari Partai Nasdem, Sonnefel dari partai Golkar dan Fadlan Kholik dari partai PKS.
Tak ketinggalan juga hadir, Kadis PMD Mulyadi, Kadis Dispora Kasiyadi, Sekdin Disnakan Asnawi, Kepala Bappeda H. Muhammad, Kapolsek Singkut, Camat Singkut Pajardin, unsur Muspika Kecamatan Singkut, Lurah, para Ibu-ibu PKK, serta Para Kepala Desa se-Kecamatan Singkut, dan hadirin lainnya.
Camat Pajardin S.Pd dalam laporannya menyampaikan ada sekitar 76 usulan yang telah disampaikan berdasarkan Musrenbang tingkat Desa. Yang berkaitan dengan Infrastruktur dan ekonomi masyarakat. Ia juga meminta kepada PJ Bupati dan anggota DPRD yang hadir agar aula Kantor Camat Singkut ada penambahan (renovasi) mengingat ruangan tersebut kecil.
“Kami memohon kepada bapak Bupati dan Ketua dan anggota DPRD Sarolangun akan kiranya dapat mengabulkan permohonan kami melalui Musrenbang ini untuk penambahan (renovasi) ruang aula Kantor Camat ini mengingat ruangan ini kecil sehingga tidak dapat menampung para tamu undangan.” Katanya.
“Melalui Musrenbang juga sudah sering diajukan namun belum terwujud, dan ini merupakan nantinya menjadi kenangan bagi kami dimasa kami tidak menjabat lagi di Kantor Camat ini.” Ujar Camat Pajardin.
Kepala Bappeda Sarolangun H. Muhammad dalam laporannya menyampaikan, kegiatan Musrenbang Kecamatan beranjak dari peraturan Menteri dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 bahwa kegiatan Musrenbang Kecamatan rangkaian dari prosesi untuk menjadikan APBD 2024.
“Dan sebelum itu adalah bagian dari proses untuk menyempurnakan RKPD 2024. Ada kaitan-kaitan rangkaian yang harus dilalui sehingga menjadi sebuah dokumen untuk bisa dilaksanakan di Tahun 2024 nanti. Diawali dari rancangan RKPD. Kami para pimpinan OPD bahwa di tanggal 24 Januari yang lalu sampai tanggal 24 Februari proses pengimputan aplikasi SIPD renja dari setiap OPD.” Ucapnya.
Itu adalah Kemana arah kebijakan yang sudah tertuang di dalam RKPD ( Rancangan Kerja Pemerintah Daerah) 2023-2026. Sehingga keinginan apa yang akan di bangun semua sudah tertuang di situ.” Ujar H. Muhammad.
Sementara itu Wakil Ketua ll DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan SE mengajak Musrenbang Kecamatan ini agar usulan yang disampaikan dapat disingkronkan agar apa yang kita jalankan di pemerintahan Daerah nanti di 2024 diselaraskan.
“Mudah-mudahan ini dapat tercapai. Memang keuangan kita kandas pak. Cuma bagaimana cara supaya ini bisa dapat semuanya walaupun satu dalam satu Desa.” Ujar Syahrial Gunawan
Penjabat Bupati Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi Henrizal S.Pt, MM dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan merupakan amanat Undangan-undangan Nomor 25 Tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasiona.
“Maka dari itu rangkaian dari seluruh yang kita lakukan hari ini tentunya sangat penting dan bernilai strategis dalam upaya mencapai tujuan pembangunan Nasional dan Daerah yaitu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sarolangun.” Sebutnya.
Menurut PJ Bupati Sarolangun, Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah antara pemangku kepentingan untuk menyelaraskan, mempertajam serta menyepakati substansi prioritas pembangunan serta menjadi wadah bagi usulan rencana program dan sub kegiatan yang berasal dari usulan masyarakat serta menjadi dasar dari pelaksanaan Musrenbang di tingkat Desa, Kelurahan guna diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten dan sebagai bagian dari tahapan proses penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun.
“Dengan sistem teknologi informasi SIPD yang telah dibangun Kementerian Dalam Negeri dapat kami sampaikan bahwa usulan kegiatan akan masuk pada masing-masing tahapan sesuai dengan ketentuan, yaitu melalui Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan dan Reses Dewan dan renja SKPD.” Ucapnya.
“Sebagai dasar penyusunan dokumen rencana kerja (Renja) SKPD pada tahun 2024 mendatang melalui Musrenbang Kecamatan ini juga saya harapkan kepala SKPD agar dapat menampung hasil dari Musrenbang Kecamatan, khususnya pada kegiatan yang benar-benar menyentuh dan tepat sasaran kepada masyarakat.” Ujar PJ Bupati Sarolangun Henrizal.
Selanjutnya PJ Bupati Sarolangun Henrizal mengucapkan, ” Selamat melaksanakan Musrenbang Kecamatan dengan penuh rasa kebersamaan dan tanggung jawab. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan kepada kita untuk dapat melaksanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Musrenbang Kecamatan Singkut secara resmi saya nyatakan di buka.” Imbuhnya. (Red).