Sarolangun, Indopublik-News.Com,
Musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbang) Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun berlangsung sukses tertib dan aman. Bertempat di aula Kantor Camat Mandiangin. Kamis, 16/2/2023
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut di hadiri PJ. Bupati Kabupaten Sarolangun Henrizal S.P.t. MM yang di wakili olah Asisten l pemerintahan Drs. Arif Ampera ME sekaligus membuka secara resmi Musrenbang Kecamatan Mandiangin.
Turut hadir Anggota DPRD Aang Purnama SE selaku wakil Ketua l DPRD Sarolangun, Cik Marleni SE, Siti Asiyah (anggota DPRD), Kadis Perkim Tarmiji, Kades Disnakan Dulmuin, Kepala Bappeda H. Muhammad yang diwakili Kabid Alharizi SH, Sekdin Diknas Zulhipni, unsur Tripika Kecamatan Mandiangin, para Kepala Desa, Tokoh adat, Tokoh masyarakat, unsur delegasi Desa serta hadirin lainnya.
Camat Mandiangin Haris Fadillah A.Md. KG. S.KM dalam sambutannya menyampaikan, hari ini adalah pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Mandiangin yang merupakan musyawarah atas pemangku kepentingan membahas dan menyepakati dengan harapan penanganan program kegiatan pemerintah dan aturan tentang usulan pembangunan Desa yang terverifikasi dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sarolangun di wilayah Kecamatan Mandiangin.
“Saya berharap Musrenbang Kecamatan Mandiangin ini menghasilkan pembangunan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat Kecamatan Mandiangin, semoga perjalanan pembangunan yang menghasilkan kontradiktif.” Ucapnya.
Dia menjelaskan dari berbagai usulan yang di sampaikan masyarakat dari 73 usulan, yang paling urgen adalah penanganan sampah yang ada saat ini sampah rumah tangga dan pasar dibuang masyarakat di sepanjang jalan.
” Untuk itu saya sampaikan kepada Bapak Bupati agar dapat menganggarkan pembuatan TPA sampah untuk wilayah Kecamatan Mandiangin, lebih kurang 2ha bekas sampah. Kemudian pembangunan Turap di sepanjang tebing sungai Tembesi lebih kurang 2 km di Desa Mandiangin Tuo dan Kerto Pati. Ujar Camat.
Kepala Bappeda H. Muhammad melalui Kabid Alharizi SH menyampaikan, Musrenbang yang laksanakan hari ini bagian penting dari perencanaan pembangunan yang partisipatif dengan melibatkan komponen masyarakat dan pemerintah untuk duduk bersama membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan dari hasil Musrenbang Desa dan Kelurahan yang tidak yang tidak dapat di danai melalui APBDES guna diusulkan melalui APBD Kabupaten, Provinsi dan APBN.
“Isu atau permasalahan Musrenbang tahun 2023 ini adalah sebagai berikut yang pertama infrastruktur Daerah, yang kedua peningkatan perekonomian Daerah.” Katanya.
Tahapan Musrenbang Desa dari 149 Desa serta kelurahan telah dilaksanakan tanggal 9 Januari sampai dengan 19 Januari 2023. Dan hasil Musrenbang telah di input ke sistim informasi pembangunan Daerah (SIPD) pada menu perencanaan oleh masing-masing SIPD di tiap-tiap Desa dan Kelurahan. Workshop SIPD bagi operator Desa dan Kelurahan telah dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2023 dan workshop Kecamatan pada tanggal 20 Januari lalu.
“Berdasarkan hasil rekapitulasi data yang kami lakukan usulan yang telah di input ke SIPD Kecamatan Mandiangin ini berjumlah 73 usulan dengan nilai total usulan kurang lebih Rp1,7 Triliun dan dapat kami sampaikan bahwa tahapan Musrenbang Desa telah kami tutup sehingga tidak ada lagi ruang baru dari Desa.” Ungkapnya.
“Namun demikian apabila hasil Musrenbang Kecamatan ini terdapat usulan yang di anggap merupakan prioritas pembangunan tetapi tidak masuk dalam usulan Musrenbang Desa akan kita pertimbangkan masuk melalui rencana kerja (Renja) OPD dan masuk usulan melalui Reses DPRD Kabupaten Sarolangun” Timpalnya.
Sementara itu Aang Purnama SE selaku wakil ketua l DPRD Sarolangun menyampaikan, terkait Musrenbang, Ini memang sudah menjadi amanah yang diamanatkan oleh undang-undang bahwa semua baik itu tingkat Desa Kecamatan, Kabupaten dalam hal ini adalah bagian dari pemerintah daerah, Eksekutif dan Legislatif untuk sama-sama merangkumkan suatu perencanaan yang kita sebut skala prioritas.
Ia juga mengatakan terkait apa yang menjadi usulan yang disampaikan Camat Mandiangin tersebut bahwa TPA Sampah di wilayah Kecamatan Mandiangin ini memang penting yang sifatnya sangat dibutuhkan mengingat sampah banyak berserakan.
“Kami sangat mendukung apa yang disampaikan Camat tadi dan kami berharap kepada pemerintah untuk di anggarkan membuat TPA di wilayah pasar Mandiangin ini. Kami merasa Mandiangin ini tidak kalah juga dengan Kecamatan Singkut.” Ujarnya.
Sambutan Penjabat Bupati Kabupaten Sarolangun Henrizal S.Pt. MM yang dibacakan oleh Asisten l pemerintahan Drs Arif Ampera ME menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan pada hari ini merupakan amanat UU No 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional. Oleh karena itu apa yang kita lakukan hari ini tentunya sangat penting dan bernilai strategis dalam upaya mencapai pembangunan Nasional dan Daerah yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah antara pemangku kepentingan untuk menyelaraskan menajamkan dan menyepakati substansi prioritas pembangunan serta menjadi wadah bagi usulan rencana program dan kegiatan yang berasal dari masyarakat. Yang menjadi hasil Musrenbang di tingkat Desa, Kelurahan. Guna diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten dan sebagai bagian dari tahapan proses penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun.
“RKPD sebagai rencana kerja tahunan merupakan bagian tidak terpisahkan dari siklus perencanaan dan penganggaran setiap tahun anggaran yang dihasilkan melalui pendekatan partisipatif atau perencanaan yang melibatkan masyarakat dan perencanaan aliran prosesnya dari bawah ke atas (bottom up) atau dari atas ke bawah (top to bottom) dalam hirarki pemerintahan.” Ujar Arif Ampera dalam sambutan yang bacakan.
“Melalui Musrenbang ini, saya harap Kepala OPD agar dapat menampung hasil Musrenbang Kecamatan khususnya pada kegiatan yang benar-benar menyentuh dan tepat sasaran kepada masyarakat dan kepala Camat agar betul-betul mengetahui kebutuhan masyarakat sehingga aspirasi masyarakat yang telah di jaring melalui Musrenbang Desa dan Kelurahan dapat diakomodir sesuai dengan skala prioritas yang kemudian akan dibahas dan ditetapkan pada Musrenbang Kabupaten. Untuk itu Kami berharap Musrenbang Kecamatan yang di adakan hari ini dapat menghasilkan perencanaan program atau kegiatan yang benar-benar prioritas realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat.” Sambungnya.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Musrenbang Kecamatan Tahun 2023 untuk penyusunan rancangan RKPD Tahun 2024 di Kecamatan Mandiangin, saya nyatakan di buka.” Pungkasnya. (bas).