Sarolangun, Indopublik-News.Com,
Kepala BPKAD Kabupaten Sarolangun Emalia Sari SE menyampaikan tanggapannya terkait isu yang beredar bahwa dana UP (uang persediaan) belum dicairkan di beberapa SKPD.
Meskipun isu yang diperoleh media ini ada kebenarannya. Namun bukan berarti bahwa pihak BPKAD Kabupaten Sarolangun tidak mau mencairkan uang persediaan tersebut, melainkan ada hal-hal yang akan diselesaikan oleh pihak SKPD yang belum di cairkan UP nya.
Hal itu disampaikan kepada media ini saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa, 28/2/203. Dia mengatakan, pihak BPKAD ada beberapa mensyaratkan (beberapa hal) keterkaitan dengan di bidang Aklab dan rekon aset yang ditegaskan oleh pimpinan. Tentunya SKPD harus menyiapkan DPA.
” Nah DPA untuk saat ini, DPA sudah siap semua. Dari saat pencairan pun kita sudah kasih toleransi bahwa DPA sepanjang sudah dikoreksi dan di paraf oleh Kabid perbendaharaan, itu kita sudah anggap Klir (clar) karena kita menunggu sampai selesai penandatanganan seluruh TPAD akan memakan waktu, itu salah satu sebenarnya,” ucap Emaliaa Sari SE
” Kita berikan kemudahan gitu, tapi juga tidak semata-mata juga dengan diberi waktu lebih cepat supaya kita menggampangkan melakukan pencairan, tidak juga seperti itu.
Artinya memang tetap harus memenuhi persyaratan yang diminta gitu kan.” Timpalnya.
Ia menjelaskan, yang pertama mungkin dia (SKPD) sudah selesai dengan rekon dengan bidang Aklab, bidang aset. Terkait dengan SKPD yang sudah mencair kan, lalu kenapa BPKAD mencair kan?, ” tentunya mungkin sudah lengkap syaratnya juga cukup.” Katanya.
Selain itu, dia juga menanggapi bahwa di Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sarolangun telah di cairkan. Bahkan diakuinya pencarian di Sekwan juga tidak cepat, masih punya kendala.
” Untuk sekwan DPRD tidak cepat juga waktu itu, sekwan masih ada juga terkendala masalah usulan bendahara waktu itu, jadi waktu itu juga masih ada terkendala.” Ucapnya.
Sementara terkait dengan SKPD yang mengajukan perubahan usulan untuk bendahara pengeluaran pihaknya (BPKAD) merubah SK lebih dulu, setelah dialihkan perubahan SK, baru SKPD bisa mengajukan UP (uang persediaan). Yang tentunya sudah melengkapi persyaratan-persyaratan lain.
” Kalaupun ada SKPD yang belum mengajukan UP tentunya kami dari BPKAD tidak bisa turut campur artinya begitu berkas pengajuan pencairan, kita proses. Apabila SKPD belum mengajukan kemungkinan dari pihak SKPD nya mungkin memang masih melengkapi syarat atau memang masih disibukkan dengan hal-hal untuk melengkapi administrasi di 2022.” Kata dia.
” Karena saat ini sudah kita ketahui sedang di audit Tim pendahuluan oleh BPKP dari Jambi, jadi kawan-kawan juga, pengolahan keuangan di SKPD tidak mau direpotkan dengan urusan di 2023 artinya mungkin mereka menyelesaikan urusan di 2022 nanti baru masuk 2023. Namun itu kan sepanjang kebutuhan SKPD. kalau SKPD mengajukan pasti kita proses. Kalau belum mengajukan ya dari pihak BPKAD menyerahkan kepada SKPD masing-masing tidak ada yang ditahan dan tidak ada juga batasan. Terlambat harus mengajukan UP, tidak, kami tidak seperti itu. Artinya disesuaikanlah dengan kebutuhan SKPD dan murni sesuai dengan persyaratan dan kesiapan SKPD itulah.” Sambungnya.
Lebih lanjut Emalia Sari mengatakan, Kalau untuk UP iya, kalau masih disibukkan dengan urusan 2022, dia rasa (yakin) tidak akan bercampur dengan urusan 2023 karena saat ini sudah sistem NON tunai artinya uang yang akan dicairkan akan jelas untuk di belanjakan untuk apa.
” Jadi tidak usah takut, gitu kan. Artinya tidak usah takut kalau ini menimbulkan kekacauan dalam pembukuan pasti ini akan terpisah, dan untuk 2023 artinya penggunaannya diharapkan pasti sesuai, karena kita kan penggunaannya sudah sesuai dengan peruntukan dan kita tidak ada pegang uang Cash lagi, seperti itu.” Terangnya.
Disamping itu dia menyatakan bahwa dari 42 SKPD beserta Kecamatan sudah hampir semua (50%) lebih sudah dicairkan. Namun masih ada yang terkendala karena masih baru mengusulkan perubahan baru bendahara.
” Hampir semua, dari 42 SKPD dan Kecamatan 50% lebih lah, cuma ada beberapa lah yang mungkin memang, Itu tadi terkendala karena baru mengusulkan lagi perubahan baru bendahara, baru mengusulkan. Kalau yang rekon-rekon dari bidang aset Aklab saya rasa tidak ada masalah lagi, sekarang mungkin yang paling ditunggu itu mungkin salah satunya masalah SK bendahara yang baru dirubah lagi, gitu.” Ujar Ema mengakhiri. (bas).