Sarolangun, Indopublik-News.Com,
Proyek pembangunan Daerah lrigasi Batang Asai lebih tepatnya disebut Bendung Batang Asai dengan anggaran dana Rp 400 Miliar yang sumber dananya dari APBN itu terindikasi diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan dalam RAB (rincian anggaran biaya).
Pasalnya, pembangunan Daerah irigasi (DI) atau lebih tepatnya disebut Bendung Batang Asai, yang berada di Kampung Tujuh Kecamatan Cermin Nan Gedang Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi ini. Bisa dibilang belum lama selesai di kerjakan. Lebih lagi di daerah Desa Lubuk Resam menuju Desa Panti Kecamatan Sarolangun. Saluran irigasi nya sudah ambruk alias roboh.
Dalam pembangunannya, terindikasi diduga ada upaya pengurangan volume dalam pelaksanaan pembangunan irigasi ini sehingga cenderung akan mengurangi kualitas bangunan pada proyek tersebut.
Pembangunan irigasi ini diperkirakan selesai akhir Desember tahun 2022. Karena saat media ini turun ke lapangan dalam rangka investigasi terdapat di beberapa titik diseputaran antara Desa Lubuk Resam menuju Desa Panti masih tahap pengerjaan pada bulan Juni 2022. Sebagaimana telah diberitakan media ini sebelumnya dengan judul ” wou..!!, Rp 400 Miliar Dana Pembangunan Bendung Batang Asai Dinilai Ada Kejanggalan.”
Dana yang di gelontorkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR yang di kelola oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Vl, guna untuk pembangunan Daerah lrigasi (DI). Sementara pelaksanaan proyek irigasi ini adalah PT Bumi Karsa Jaya.
Dengan tujuan, untuk meningkatkan kualitas irigasi padi eksisting (peningkatan index penanaman). Agar dapat meningkatkan produksi padi di wilayah tersebut. Sehingga diharapkan menjadi lumbung padi, Khususnya Kabupaten Sarolangun umumnya Provinsi Jambi.
Tetapi, dalam pelaksanaan pembangunan Daerah irigasi (DI) Batang Asai yang lebih dikenal dengan Bendung Batang Asai ini, dinilai sepertinya ada kejanggalan. Bahkan terkesan dikerjakan tanpa perencanaan yang matang. Terbukti saat ini di satu titik saluran irigasi ini telah ambruk. Sebagai mana telah diberitakan sebelumnya dengan judul, ” Pembangunan Bendung Batang Asai Telan Anggaran Rp 400 Miliar, Saluran Irigasi Roboh.” (Sumber masyarakat setempat. Kamis (2/3/2023).
Hal-hal lain yang dinilai janggal dalam penelusuran media ini di lapangan seperti saluran irigasi sekitar kurang lebih 2 KM dari jalan induk (lintas Ds. Panti ke CNG) dapat dibuktikan yang ada adalah Kebun Sawit dan tanah kosong jadi bukan ladang persawahan. Pun tempat lainnya.
Selain itu, di Desa Pulau Aro dan sekitarnya terjadi masalah ganti rugi (Konsinyasi) tanah warga. Yang notabene nya berada di Pengadilan Negeri Sarolangun sendiri. Dengan Nilai 3 Miliar lebih hingga sempat berlanjut pada penyelidikan. Perihal ini belum diketahui pasti penyelesaiannya apakah sudah tuntas.
Jika dihitung dari titik finis yang berada di Desa Panti sampai ke arah Kantor Camat CNG kurang lebih 9 KM tidak ada sawah. Bukankah ini termasuk salah satu menghabiskan anggaran dana keuangan Negara?.
Semestinya sawah dulu baru irigasi, bak kata lain, kalau mau beli kerbau, dicari dulu pemadangnya. Jadi bukan kerbau nya. Karena dikhawatirkan kerbau nya kelaparan atau justru berkeliaran. Nah ini akibatnya kalau Irigasi duluan di bangun, sawahnya entah dimana saluran irigasinya pun ambruk. Yang rugi siapa?, kalau bukan Negara.
Oleh sebab itu, dinilai pekerjaan proyek daerah irigasi Bendung Batang Asai ini terkesan dikerjakan tanpa perencanaan yang matang atau mungkin disengaja dikerjakan untuk mendapatkan pundi-pundi. Proyek ini terindikasi diduga tidak sesuai dengan RAB (rincian anggaran biaya).
Di harapkan kepada Pemerintah Daerah baik itu, Kabupaten Sarolangun (Bupati), Provinsi Jambi (Gubernur) dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR termasuk pihak terkait lainnya, jika perlu Presiden RI Joko Widodo meninjau kembali agar IRIGASi ini benar-benar menjadi lumbung padi. Bukan lumbung KORUPSI.
Pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Vl dan pihak PT. BUMI KARSA JAYA belum dapat di hubungi hingga berita ini di terbitkan. Senin, 13/3/2023. (bas).