Sarolangun, Indopublik-News.Com,
Sesuai dengan keputusan rapat mediasi antara PT. KDA (Kresna Duta Agroindo) dan masyarakat Desa Tanjung Kecamatan Batin VIII Kabupaten Sarolangun yang di hadiri Tim Terpadu Kabupaten Sarolangun pada, 21/3/2023 bertempat di aula Kantor Bupati Sarolangun untuk turun kelapangan TKP (tempat kejadian perkara) sengketa tanah yang menjadi objek konflik.
Sehingga pada hari ini, 28/3/2023 berdasarkan berita acara yang telah disepakati bersama, maka Tim Terpadu penanganan konflik Kabupaten Sarolangun turun ke lapangan guna untuk mengukur tanah yang menjadi objek konflik antara PT. KDA dengan warga masyarakat Desa Tanjung.
Kegiatan itu di pimpin langsung oleh Asisten l Pemerintahan Setda Kabupaten Sarolangun Drs. H. Arif Ampera yang dihadiri seluruh Tim Terpadu Kabupaten Sarolangun diantaranya; Kapolres Sarolangun yang di wakili Kabag OPS Bastari dan jajarannya, Kesbangpol Sarolangun (mewakili), Kepala Dinas TPHP diwakili Kabid perkebunan Romi, Pabung Kodim 0420/Sarko di wakili Danramil Kapten Inf Abdul Aziz, Kapolsek Batin Vlll, Camat Batin Vlll, Kepala BPN (mewakili). Kejari Sarolangun (mewakili).
Tak terlepas turut hadir pihak yang sengketa yakni; Pihak (pimpinan) PT. KDA, Kepala Desa Tanjung Irwan Akili, Ketua BPD Desa Tanjung, Tokoh masyarakat. Tokoh adat serta beberapa masyarakat Desa Tanjung Kecamatan Batin Vlll.
Dari pantauan media ini di lapangan, sebelum dilakukan pengukuran tanah yang menjadi objek konflik itu sempat terjadi kericuhan (adu mulut) antara warga dengan pihak Tim Terpadu yaitu Asisten l Pemerintahan Setda Kabupaten Sarolangun Drs. Arif Ampera. Hal itu diakibatkan terjadinya miskomunikasi.
Pasalnya, Asisten l Serda Kabupaten Sarolangun Drs. H. Arif Ampera menyuruh agar lahan sengketa (konflik) tersebut untuk di Ukur kembali sesuai dengan titik koordinat. Namun dengan spontanitas masyarakat menolak lahan tersebut di ukur. Karena menurut mereka tanah tersebut adalah milik masyarakat Desa Tanjung.
Oleh sebab itu sehingga tersulut emosi membuat suasana memanas sejenak. Kemudian Kepala Desa Tanjung Irwan Akili menanyakan kepada pimpinan perusahaan PT. KDA tentang status tanah tersebut dari mana pihak perusahaan mendapatkan tanah dengan luas kurang lebih 10,58 Hektar itu.
Pihak Perusahaan (pimpinan) PT.KDA tidak memberikan jawaban dan malah mengatakan “No Comment.” mendengar itu kembali masyarakat memanas dan Arif Ampera juga berang (marah). Sehingga pengukuran tanah konflik tersebut nyaris batal di ukur.
Pengukuran yang sempat tertunda itu diakibatkan suasana yang sempat memanas tersebut akhirnya dapat dikendalikan oleh pihak TNI dan Polres Sarolangun setelah diberikan arahan kepada masyarakat agar tanah tersebut untuk tetap di ukur. Masyarakat pun menerima tawaran itu, sehingga pengukuran tanah itu berlangsung di lakukan hingga selesai dalam kondisi tertib dan kondusif.
Ironisnya, pada saat Kepala Desa Tanjung Irwan Akili menanyakan legalitas tanah Itu bisa di dapatkan oleh PT.KDA. Bahkan pihak PT. KDA tidak dapat memberikan jawaban yang akurat dan malah mengatakan, “No Comment” (tidak ada komentar). Dan mengapa Asisten l juga tidak mendukung ucapan Kepala Desa Tanjung misalnya mengatakan, ya benar dari mana pihak perusahaan mendapatkan tanah tersebut. Mungkin suasana tidak akan memanas. Tapi apa pun itu mereka lah yang tau jawabannya. Yang pasti tanah tersebut selesai di ukur.
Terpisah saat diwawancarai awak media dikediamannya. Kades menyatakan bahwa dirinya selama menjabat jadi Kepala Desa Tanjung pihak PT. KDA belum pernah memberikan kontribusi CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan terhadap Desa Tanjung.
“Sudah hampir 2 tahun saya menjabat Kades, namun pihak perusahaan PT. KDA belum pernah memberikan bantuan CSR kepada masyarakat Desa Tanjung.” Ujar Kades Irwan Akili.
Dalam kegiatan tersebut Kades Irwan Akili tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Timdu, pihak TNI-Polri yang sudah mau hadir melaksanakan pengukuran titik koordinat lahan yang menjadi objek sengketa lahan tersebut.
“kepada seluruh Tim Terpadu dan Satpolres Sarolangun saya mengucapkan terima kasih dengan kesabarannya dapat meyakinkan masyarakat Desa Tanjung untuk tidak anarkis dan mensukseskan kegiatan pengukuran lahan sengketa tersebut sesuai yang dijadwalkan pada rapat dengan Timdu (21/3/2023) yang lalu di aula Kantor Bupati Sarolangun. Hari ini berjalan dengan lancar dan damai.” Pungkasnya (bas).