Sarolangun, Indopublik-News.Com
Pansus DPRD Kabupaten Sarolangun secara resmi telah memberikan persetujuan atas Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna tingkat ll. Selasa, 16/5/2023. Sore.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun Tantowi Jauhari SE yang didampingi Waka I DPRD Sarolangun Aang Purnama SE.MM dan Waka II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan SE.
Adapun ketiga Ranperda yang disetujui menjadi Perda tersebut yaitu;
- Ranperda tentang rancangan induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Sarolangun Tahun 2023-2038.
- Ranperda tentang pembentukan Badan Kesatuan Bangsa, dan
- Politik Kabupaten Sarolangun dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sarolangun Tahun 2022-2042.
Persetujuan itu disampaikan oleh juru bicara masing-masing Pansus DPRD Sarolangun, yaitu Pansus I DPRD Sarolangun disampaikan oleh juru bicara Ustadz Ali Muntoha, Pansus II DPRD Sarolangun disampaikan oleh juru bicara Abdul Basid, SH, dan Pansus III DPRD Sarolangun disampaikan oleh juru bicara Asmarul.
Pansus I DPRD Sarolangun Ustadz Ali Muntoha menyampaikan laporan terkait Ranperda tentang pembentukan Badan Kesatuan Bangsa. Pansus I juga memberikan apresiasi kepada PJ Bupati Sarolangun dan jajaran terkait yang telah menyusun ranperda dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
”Pansus I telah membahas secara mendalam, mencari masukan dari berbagai stake holder dan mencermati jawaban Eksekutif terhadap pandangan umum fraksi. Maka kami dapat memahami sepenuhnya tentang pentingnya Ranperda tersebut. Kami berharap kepada OPD terkait untuk benar-benar mempersiapkan segala sesuatu secara matang setelah disahkan. Menyiapkan sarpras, personil dan program kerja dan anggaran.” Ucapnya.
Dia juga meminta agar pihak Eksekutif agar menindaklanjuti perbaikan antara pembahasan bersama terkait Ranperda tersebut. Dengan harapan nantinya setelah disahkan menjadi Perda dapat diimplementasikan secara efektif untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Sarolangun.
” Kami Pansus I DPRD Sarolangun pada prinsipnya dapat menyetujui Ranperda tentang pembentukan Badan Kesbangpol menjadi Peraturan Daerah.’ Ujarnya.
Sementara Pansus II DPRD Sarolangun yang disampaikan oleh juru bicara Abdul Basid, SH, menegaskan bahwa pihaknya difokuskan untuk membahas Ranperda tentang Rancangan induk pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sarolangun Tahun 2023-2038, dan telah dibahas bersama dari tanggal 03 April 2023 sampai 16 Mei 2023.
”Pansus II memberikan apresiasi yang tinggi kepada PJ Bupati dan jajaran yang telah menyusun Ranperda dengan baik. Upaya optimalisasi peningkatan kepariwisataan dengan tersedianya payung hukum. Kami sangat mendukung adanya Ranperda tentang rancangan induk kepariwisataan ini sehingga nantinya diharapkan bisa mendapatkan DAK dari pusat.” Ucapnya.
Disamping itu Pansus II DPRD juga menegaskan perlunya adanya anggaran sosialisasi Perda ini sehingga dapat berjalan dengan baik, serta Dinas pariwisata agar segera melakukan sosialisasi dan wajib mendata seluruh destinasi wisata di Kabupaten Sarolangun.
”Kami Pansus II DPRD Sarolangun pada prinsipnya dapat menyetujui Ranperda tentang rancangan induk pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sarolangun Tahun 2023-2038 menjadi Peraturan Daerah.” Ujar Basid.
Selanjutnya Pansus III DPRD Sarolangun yang disampaikan oleh juru bicara Asmarul menjelaskan pada prinsipnya Pansus III DPRD Sarolangun dapat menyetujui Ranperda tentang rencana tata ruang Wilayah Kabupaten Sarolangun Tahun 2022-2042 menjadi Peraturan Daerah.
” Pansus III DPRD Sarolangun membahas Ranperda tentang rencana tata ruang Wilayah Kabupaten Sarolangun Tahun 2022-2042. Diharapkan kepada OPD terkait untuk mempersiapkan segala sesuatu dalam menjalankan Perda ini setelah disahkan dan disetujui bersama nantinya.” Imbuhnya. (bas).