Sarolangun, Indopublik-News.Com
Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal S.Pt. MM menyampaikan tanggapan dan Jawaban Eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sarolangun terhadap LKPJ Bupati Sarolangun Tahun 2022 dan Tiga Ranperda Tahun 2023 pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun tingkat l tahap lll di Gedung DPRD Sarolangun. Selasa, 16/5/2023. Siang.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun Tantowi Jauhari SE didampingi Waka I DPRD Sarolangun Aang Purnama SE. MM dan Waka ll DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan SE.
Turut hadir Sekda Sarolangun Ir. Endang Abdul Naser, Para staf ahli dan Asisten Bupati Sarolangun, para Kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun, serta sejumlah anggota DPRD Sarolangun.
Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal memberikan tanggapan dan jawaban terhadap pandangan umum delapan fraksi DPRD Sarolangun. Diantaranya Fraksi Golkar, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Fraksi Gerindra.
Dia menyampaikan Pemerintah Kabupaten Sarolangun memperhatikan atas apa yang menjadi saran, pendapat, masukan, himbauan dari para anggota DPRD Sarolangun terhadap substansi LKPJ Bupati Sarolangun serta proses dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sarolangun.
”Delapan fraksi telah menyampaikan saran, masukan, pada intinya untuk perbaikan dan peningkatan pembangunan Kabupaten Sarolangun yang kita cintai ini.” Ucapnya.
Pada pertanyaan Fraksi Golkar, Henrizal menjelaskan bahwa capaian realisasi PAD tahun 2022 yang hanya 86,42% dapat dijelaskan bahwa pajak Daerah terealisasi 108,65%, realisasi retribusi Daerah sebesar 95,66%, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan Daerah 109,68% dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sebesar 73,38%.
”Kami mengucapkan terima kasih atas kesepahaman Anggota Dewan yang terhormat terhadap realisasi pembiayaan tahun anggaran 2022. Kami juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang tinggi terhadap capaian kinerja atas capaian 14 dari 24 indikator yang telah mencapai target.” Ucapnya.
Disamping itu, Henrizal menyatakan, jumlah formasi pengangkatan tenaga PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun bahwa tahapan proses pengangkatan PPPK tahun 2022 ada sebanyak 100 formasi terdiri dari 36 formasi tenaga Kesehatan, 59 formasi tenaga Guru dan 5 formasi tenaga Teknis.
Sementara untuk Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang belum diangkat menjadi PPPK, dia mengatakan sampai saat ini belum ada ketentuan terbaru untuk kelanjutannya pada tahun 2024. Namun, pemkab Sarolangun akan berupaya dapat diserap melalui seleksi PPPK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
”Kami juga ucapakan terima kasih atas apresiasi Dewan yang terhormat atas keberhasilan Dinas lingkungan hidup dalam meningkatkan PAD lebih dari 100 %, dan kami sangat sependapat dengan Dewan yang terhormat untuk dilakukan penataan kembali pemanfaatan aset Daerah khususnya mobil dinas.” Imbuhnya.
Dirinya berharap tanggapan dan jawaban tersebut dapat menjawab semua aspirasi yang berkembang bagi kedelapan fraksi DPRD Sarolangun. Bila mana penyampaian tersebut masih ada yang belum lengkap, agar kiranya DPRD Sarolangun dapat mengingatkan kembali pihak Eksekutif atau secara langsung konfirmasi ke OPD terkait.
”Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini menjadi bentuk keterpaduan, sinergitas, keserasian dan kesepakatan antara pihak Eksekutif dengan legislatif yang selalu dapat terjaga dengan baik.” Ujar Henrizal. (bas).