Sarolangun, Indopublik-News.Com,
Belum lama dikerjakan sudah ambruk. Diminta kepada Aparat Hukum agar mengusut tuntas Proyek pembangunan Daerah lrigasi (DI) Batang Asai, atau lebih tepatnya disebut Bendung Batang Asai yang berada di Desa Kampung Tujuh Kecamatan Cermin Nan Gedang (CNG) Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
Pasalnya, pembangunan Daerah irigasi (DI) atau Bendung Batang Asai ini, terhitung belum lama selesai di kerjakan, namun dalam pembangunannya seperti di Desa Lubuk Resam menuju Desa Panti Kecamatan Sarolangun. Saluran irigasi tersebut sudah ambruk alias roboh. Meskipun informasi belakangan ini menyebutkan sudah diperbaiki.
Akan tetapi dalam pembangunannya, tidak menutup kemungkinan ada dugaan terjadi upaya pengurangan volume dalam pelaksanaan pembangunan irigasi ini, sehingga cenderung akan mengurangi kualitas bangunan pada proyek tersebut. Dan patut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang di tentukan dalam RAB. (rincian anggaran belanja).
Dana sebesar Rp 400 Miliar yang bersumber dari APBN yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PU PR yang di kelola oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Vl yang berkantor di Jambi ini guna untuk pembangunan Daerah lrigasi (DI).
Dengan tujuan, untuk meningkatkan kualitas irigasi padi eksisting (peningkatan index penanaman). Agar dapat meningkatkan produksi padi di wilayah tersebut. Sehingga diharapkan menjadi lumbung padi, Khususnya Kabupaten Sarolangun umumnya Provinsi Jambi.
Tetapi, dalam pelaksanaan pembangunan Daerah irigasi (DI) Batang atau Bendung Batang Asai ini, dinilai sepertinya ada kejanggalan. Bahkan terkesan dikerjakan tanpa perencanaan yang matang. Terbukti di satu titik saluran irigasi ini telah ambruk. Sebagai mana telah diberitakan sebelumnya dengan judul, ” Pembangunan Bendung Batang Asai Telan Anggaran Rp 400 Miliar, Saluran Irigasi Roboh.” (Sumber masyarakat setempat. Kamis 2/3/2023).
Hal-hal lain yang dinilai janggal dalam penelusuran media ini di lapangan seperti saluran irigasi sekitar kurang lebih 2 KM dari jalan induk (lintas Ds. Panti ke CNG) dapat dibuktikan yang ada adalah Kebun Sawit dan tanah kosong jadi bukan ladang persawahan. Begitupun terdapat di tempat lainnya.
Seperti Panti ke CNG, jika dihitung dari titik finis yang berada di Desa Panti sampai ke arah Kantor Camat CNG kurang lebih 9 KM tidak ada sawah. Bukankah ini termasuk salah satu menghabiskan anggaran dana keuangan Negara?.
Oleh sebab itu, dinilai pekerjaan proyek daerah irigasi Bendung Batang Asai ini terkesan dikerjakan tanpa perencanaan yang matang atau mungkin disengaja dikerjakan untuk mendapatkan pundi-pundi.
Di harapkan kepada Pemerintah Daerah baik itu, Kabupaten Sarolangun (Bupati), Provinsi Jambi (Gubernur) dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR termasuk pihak terkait lainnya, jika perlu Presiden RI Joko Widodo meninjau kembali agar IRIGASi ini benar-benar menjadi lumbung padi. Bukan lumbung KORUPSI.
Pembangunan proyek irigasi ini diperkirakan selesai akhir Desember tahun 2022. Diketahui pelaksanaan proyek irigasi ini adalah PT. Bumi Karsa Jaya.
Sekali lagi diminta Kepada Aparat Hukum agar pembangunan Daerah irigasi (DI) atau Bendung Batang Asai ini di usut.
Pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Vl Jambi dan pihak PT. BUMI KARSA JAYA belum dapat di hubungi untuk di dimintai tanggapannya, hingga berita ini di terbitkan. Bersambung……… Senin, 13/6/2023. (bas).