Sarolangun, Indopublik-News.Com
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Sarolangun
Kegiatan penandatanganan ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Sarolangun baru-baru ini bertujuan untuk pendampingan kegiatan fisik di sekolah. Hal itu disampaikan oleh Suheiri selaku PPTK Disdikbud di ruang kerjanya, Kamis, 8/6/2023.
Kepada media ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun H.M. Arsyad SH. M.Pd melalui PPTK Suhari SH. M.SI. menyampaikan, ada dua (2) MoU khususnya kegiatan fisik DAK yang ada di Disdikbud tahun 2023.
“Alhamdulillah kami dari Disdikbud Kabupaten Sarolangun dua (2) MoU khususnya kegiatan fisik yang ada di kegiatan Disdikbud terutama kegiatan DAK karena kegiatan tahun ini juknisnya Swakelola. ini kan ada beberapa kelemahan kita di Kepala sekolah, mungkin dengan di dampingi Tim dari Kejaksaan baik itu Tim dari Tata Usaha Negara pun dari pengawalan PPS (pengawalan proyek strategis) Daerah. Jadi kami dari Dinas merasa terbantu dan cukup PD dengan kegiatan pelaksanaan DAK secara swakelola ini.” Ujar Suhari
“Alhamdulillah juga tanggapan dari pihak Kejaksaan juga merespon kegiatan ini karena kita juga melibatkan mereka tidak diakhir tapi dari awal-awal mulai dari perencanaan kegiatan sudah libatkan mereka. Mereka tidak merasa kecolongan karena itu tadi mulai dari perencanaan pelaksanaan sampai di akhir nanti mereka kita libatkan. Tentu saja kami merasa terimakasih dan mengapresiasi atas respon dari pihak Kejaksaan.” Tutupnya.
Terpisah, saat di konfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun Zulfikar Nasution SH. MH. melalui Kasi Datun Tengku M Reza SH membenarkan bahwa telah dilakukan MoU antara Disdikbud dan Kejaksaan Negeri Sarolangun.
Reza menyatakan, ada pembangunan rehabilitasi ruang kelas tingkat kerusakan minimal sedang baik itu dari perabotannya sebanyak 34 sekolah dan yang terbanyak itu di tingkat SMP. Se-Kabupaten Sarolangun yaitu di Kecamatan ; Batang Asai, Limun, Sarolangun, Batin Vlll, Mandiangin, Singkut dan Kecamatan Pauh dan ini untuk tahun 2023.
“Pendampingan ini menang belum di mulai masih tahap administrasi dari Disdikbud. Kita tunggulah nanti dari Disdikbud seperti apa. Kita sangat mengapresiasi dengan adanya pembangunan ini, metodenya ini metode Swakelola yang langsung ditangani oleh sekolah-sekolah nya langsung.” Ujar Reza di ruang kerjanya. Rabu, 14/6/2023.
“Tentunya ini juga adalah satu upaya untuk menghindari terjadinya penyimpangan-penyimpangan, apakah itu dari rekanan. Apalagi sekolah gak akan mau adanya penyimpangan disitu karena pembangunan sekolah mereka sendiri. Dengan adanya pembaharuan dari Disdik, terkait MoU dilakukanlah pendampingan. Dan Kita berharap agar Kepala sekolah melibatkan seluruh tenaga yang ada di sekolah itu.” Pungkasnya. (bas).