Sarolangun, Indopublik-News.Com
Belum lama ini Pansus DPRD Sarolangun
mengadakan rapat dalam agenda pertemuan dengan pihak PT AJC dengan LSM SP3LH Kabupaten Sarolangun dan warga masyarakat.
Kini Kembali Pansus DPRD Kabupaten Sarolangun yang di pimpin Ketua Pansus
Drs. H. Pahrul Rozi M.Si. menggelar Rapat konflik antara PT. AJC persus warga masyarakat Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun. Bertempat di aula rapat DPRD Sarolangun, Selasa, 20/6/2023 siang.
Rapat Pansus DPRD tersebut telah disetujui oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari SE untuk menindaklanjuti persoalan (konflik) yang di duga PT. Anugerah Jambi Coalindo (AJC) melakukan penyerobotan lahan warga masyarakat Kecamatan Mandiangin yang diklaim oleh LSM SP3LH.
Dalam rapat tersebut hadir, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari SE, para Anggota Pansus DPRD Sarolangun; H. Hurmin, Fadlan Kholiq, Muhammad Syaihu, A.H Marzuki dan Yusuf Helmi AB, Kabag OPS Kompol A Bastari Yusuf, Koramil 420-04 Sarolangun a
Juga hadir, Kasat Intelkam AKP Sukman SH, Perwakilan Kejari Sarolangun Kasi Datun Tengku M Reza SH, Asisten I Setda Sarolangun Drs. H. Arief Ampera, Kakan Kesbangpol Sarolangun Hudri M.Pd.I, perwakilan BPN Sarolangun, Kordinator LSM SP3LH Sarolangun Sukiman beserta jajaran, dan warga masyarakat Kecamatan Mandiangin selaku pemilik lahan.
Usai rapat, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Sarolangun Drs.H. Pahrul Rozi M.SI saat diwawancarai awak mengatakan, rapat masih akan dilanjutkan minggu depan, setelah itu baru menentukan jadwal turun ke lokasi untuk mengukur ulang tanah yang konflik tersebut.
“Alhamdulillah kita tadi ada rapat Pansus sengketa lahan, tadi antara Pansus dan Forkompinda hadir, Kabag OPD dari Polres, Kasat Intel, Danramil Kecamatan Pauh kemudian dari Kejari Kasi Datun,, Asisten l, Kesbangpol, kemudian dari pihak AJC ada Humas AJC 3 orang, dan dari BPN juga hadir.” Ucapnya.
“Kesimpulannya kita sudah full data tadi, dan kesimpulan kita bersama dengan BPN nanti akan ukur ulang, turun langsung sama-sama kelapangan mana betul tanah-tanah yang di klaim. Yang kedua tidak boleh ada intimidasi penutupan jalan akses masyarakat dak boleh, masyarakat harus di kasih akses jalan kemudian tidak boleh ada intimidasi.” Timpalnya.
Dia menjelaskan bahwa jadwal turun kelapangan setelah rapat kembali untuk menentukan jadwal waktu turun ke lapangan. Diperkirakan Minggu depan. Diakuinya bahwa yang mengklaim tanah berpariasi
“Kita mau rapat lagi secara internal dengan Forkopimda kapan kita mau ngukur kita sesuaikan dengan jadwal kapan waktunya.
Ini macam-macam klaim nya ini, klaimnya ada 54 hektare tapi sesungguhnya seperti dulu kita sampaikan Klaim ibu Nur Kolbi itu ada 22 hektare tapi 6 hektare sudah digarap masyarakat. Tapi ternyata tadi menurut Perusahaan dia membebaskan lahan Itu hanya 8,5 hektare sisa itu hutan HP.” Ucapnya.
“Kemudian ada mengenai pengrusakan penyerobotan kebun ibu Tasrifah 30 pohon karet tapi sebenarnya kasusnya secara kriminal sudah ke Kapolres Sarolangun, tapi kita gak ngerti juga. Lainnya, ada juga kelebihan tanah Sugiono 3,17 hektare tadi malam juga sudah dijelaskan juga oleh pihak Perusahaan bahwa itu ada kaitannya dengan orang lain bernama juga, nanti itu kita tindaklanjuti juga.” Timpalnya.
“Jadi nantinya kita mau turun dulu, nanti kita lihat mana posisi yang benar ini, Perusahaan kan sudah ganti rugi ni. Apakah itu dulu ganti rugi ke salah orang kita dak tau juga ni, kalau dia memang benar kita ikut yang benar aja kita rekomendasikan nanti itu. Kalau memang masyarakat benar kita akumulasikan Perusahaan itu. Bagaimana tindak lanjutnya kan, kalau Perusahaan benar Iyah kita tidak memihak, kebenaranlah, kita cari data maka sudah hampir ketemu ini ya Insya Allah kita memediasi, memfasilitasi bukan eksekutor ya, tapi nanti kita bisa memberikan rekomendasi tapi kepada pihak-pihak yang berwenang untuk mengeksekusi itu.” Ujar Pahrul Rozi mengakhiri.
Namun sangat disayangkan pihak Perusahaan yang tidak sempat ditanyakan namanya, saat mau di wawancarai awak media malah menolak dengan mengatakan, “maaf ya, kami terburu-buru kamis depan rapat lagi pimpinan yang hadir.” Ketusnya. (bas).