Sarolangun, Indopublik-News.Com
Program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat kepada pekerja dan pengusaha saja, melainkan juga kepada perangkat Desa yang memasuki masa hari tua disamping itu juga memberikan kontribusi penting bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi bangsa dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Hal ini dilakukan Penjabat Bupati Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri M.App. Sc secara langsung menyerahkan santunan berupa perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat Desa di ruang kerjanya. Senin, 19/6/2023.
Jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan tersebut diberikan berupa santunan bagi perangkat Desa yang memasuki masa hari tua, jaminan kematian dan beasiswa yang diterima langsung oleh para Ahli Waris.
Turut hadir, Sekda Kabupaten Sarolangun Ir. Endang Abdul Naser, Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sarolangun Taufik Marwazi, Kadis PMD Sarolangun Muliyadi S.Sos, Kepala DPAD Sarolangun H. A. Waldi Bakri S.IP. S.Sos. MM, Kades Lubuk Bangkar Radinal Mukhtar, dan para ahli waris penerima santunan.
Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sarolangun Taufik Marwazi menyatakan, sebelumnya para Kepala Desa beserta perangkatnya di Kabupaten Sarolangun terdaftar dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan atas kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun.
”Dengan demikian BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan perlindungan kepada setiap peserta yang mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia, sehingga dilakukan pemberian santunan.” Ucapnya.
Adapun santunan yang diberikan kepada 4 orang ahli waris perangkat Desa tersebut kurang lebih sebesar Rp 270. 117. 540.
Santunan Jaminan kematian (JKM) diberikan kepada Meliadi perangkat Desa Pulau Lintang, Kecamatan Bathin VIII sebesar Rp 42.000.000. Kemudian santunan Jaminan Kematian atas nama Asmawi, perangkat RT Desa Lubuk Bangkar Kecamatan Batang Asai RP. 42. 000.000.
Santunan dengan total Rp 45. 610.930. terdiri dari Jaminan kematian sebesar Rp 42.000.000 dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 3.610.930. diberikan kepada ahli waris atas nama Iksan Efendi yang merupakan perangkat Desa Jati Baru Mudo, Kecamatan Mandiangin Timur dan,
Santunan sebesar Rp 140.506.610 terdiri dari Jaminan kematian sebesar Rp 42.000.000, Jaminan Hari Tua sebesar Rp 14.506.610 dan pemberian beasiswa sebesar Rp 84.000.000 yang diberikan kepada ahli waris atas nama Jon Herman, perangkat Desa Sungai Baung, Kecamatan Batang Asai.
Penjabat Bupati Sarolangun Dr. Ir Bachril Bakri M.App. Sc menyampaikan, program keikutsertaan para perangkat Desa dalam program BPJS Ketenagakerjaan tentu sangat bermanfaat sekali untuk mendapatkan perlindungan dari negara, ketika para perangkat Desa mengalami musibah kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia.
”Kita tentu apresiasi kerja sama para perangkat Desa dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, bahwa didalam dana alokasi Desa ada anggaran digunakan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan perlindungan kepada para perangkat Desa, ketika terjadi sesuai hal yang tidak kita inginkan.” Ujar PJ Bupati singkat. (bas).