Sarolangun, Indopublik-News.Com
Dari pantauan media ini secara langsung, rapat Paripurna DPRD Sarolangun kali ini berlarut molor. Meskipun demikian, rapat Paripurna tingkat l sampai dengan rapat Paripurna tingkat ll DPRD terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun anggaran 2022 di aula Gedung DPRD Sarolangun berlangsung sukses. Selasa, 4 Juli 2023. Siang.
Tampak hadir, Sekda Sarolangun Ir. Endang Abdul Naser, Asisten l Drs. Arif Ampera, para Kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun, Mewakili Kejaksaan Negeri Sarolangun, Dirut RSUD Sarolangun dr. Bambang Hermanto, Dirut PDAM Tirta Sako Batuah Sargawi SE, para camat dan sejumlah anggota DPRD hingga terpenuhi kuorum dengan jumlah 24 orang.
Pada rapat Paripurna tingkat l Tahap 3 tanggapan dan Jawaban Eksekutif terhadap pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sarolangun di pimpin oleh Wakil Ketua l DPRD Sarolangun Aang Purnama SE. ME yang sebelumnya molor dari jadwal yang ditentukan yaitu pada jam 10.00 Wib. Dan terlaksana sekitar jam 15.00 Wib. Dan dianggap selesai.
Lalu pada Rapat Paripurna tingkat 2 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari SE dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada hadirin serta kepada PJ Bupati Sarolangun yang telah dapat menghadiri rapat Paripurna ini.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak PJ Bupati yang telah menghadiri rapat Paripurna ini serta kepada semua yang hadir yang tidak mungkin kami sebut satu persatu. Karena kuorum telah terpenuhi, rapat Paripurna dibuka.” Ucapnya. Sekaligus meminta Ketua Pansus (Drs. H. Fahrul Rozi M.Si) untuk menyampaikan hasil Pansus tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun 2022.
Fahrul Rozi dalam laporannya menyampaikan, rapat Paripurna tingkat ll DPRD Kabupaten Sarolangun dalam rangka penyampaian laporan Pansus DPRD dan pengambilan keputusan serta penandatanganan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun anggaran 2022.
Ada beberapa poin yang ditangkap media ini dalam laporan hasil pembahasan Pansus 1 sampai dengan Pansus 3 yang disampaikan Ketua Pansus Fahrul Rozi diantaranya laporan hasil LHP keuangan Pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun dari BPK- RI serta aset-aset Daerah.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada PJ Bupati yang telah menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun anggaran 2022 melalui surat Bupati kepada pimpinan DPRD nomor 900/275/Aklab/BPKAD/2023 tanggal 5 Juni 2023. Dan secara resmi telah disampaikan PJ Bupati Sarolangun melalui nota pengantar dalam rapat Paripurna tingkat l tahap DPRD Sarolangun pada tanggal 19 Juni 2023 untuk dibahas oleh DPRD Sarolangun bersama tim Eksekutif yang hasilnya akan ditetapkan dan disahkan menjadi Perda Kabupaten Sarolangun.
Menurut dia penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu kewajiban kepala daerah setiap akhir setiap tahun anggaran kepada DPRD setelah diaudit BPK-RI untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan dan pengelolaan APBD terlaksana sesuai program dan kegiatan yang direncanakan.
Pada poin LHP Pansus DPRD meminta agar pemerintah Kabupaten Sarolangun menindaklanjuti hasil temuan BPK-RI termasuk salah satu aset Tanah perumahan PNS yang digadaikan di Bank. Kemudian aset lainnya berupa kendaraan roda empat dan roda dua untuk di tertibkan secara administrasi.
“Kami berharap kepada pemerintah Kabupaten Sarolangun agar dapat menindaklanjuti hasil temuan BPK-RI sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dan aset Daerah berupa kendaraan agar penyebarannya betul-betul kepada OPD yang membutuhkan.” Ucapnya.
“Laporan Pansus 1 sampai dengan Pansus 3 DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun anggaran 2022 menyatakan bahwa pada prinsipnya kami dapat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun 2022 untuk di sahkan menjadi Perda.” Ujar Fahrul di akhir laporannya.
Pada pelaksanaan akhir rapat Paripurna DPRD yang di tutup langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama.
“Pelaksanaan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun telah dilaksanakan hingga selesai mari kita bersama-sam mengakhiri dengan do’a Tuhan Yang Maha Esa agar mendapat Rahmat dan hidayah dan Maghfiroh nya.” Pungkasnya.
Usai rapat, Penjabat Bupati Kabupaten Sarolangun Dr. Ir Bachril Bakri M.App. Sc saat di wawancarai awak media mengatakan akan tetap menindaklanjuti hasil temuan BPK-RI
“Tadi kita telah selesai rapat Paripurna DPRD Sarolangun, dan telah kita sepakati bersama apa yang telah di sampaikan oleh DPRD tadi atas temuan BPK-RI kami atas nama pemerintah dan jajaran OPD akan menindak lanjuti hasil temuan BPK-RI tersebut dan kami akan berupaya untuk meningkatkan hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ini prioritas.” Ujar PJ Bupati. (bas).