Sarolangun, Indopublik-News.Com
Dua unit alat berat milik Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Sarolangun menjadi bahan gunjingan. Pasalnya, alat berat milik Dinas Lingkungan hidup (DLH) Sarolangun ini diketahui sudah rusak sejak tahun 2018 yang lalu di TPA Kecamatan Pelawan, terkesan dibiarkan.
Salah seorang anggota LSM Sarolangun inisial Z menceritakan kepada media ini bahwa kedua alat berat milik Dinas LH ini sudah rusak dan dibiarkan terus menerus di TPA Kecamatan Sarolangun. Sehingga timbul kecurigaan yang diduga biaya pemeliharaan alat berat ini masih berjalan.
“Tolong di usut itu alat berat milik Dinas LH yang ada di TPA Pelawan, kog gak jalan sampai hari ini. Kami curiga ada dugaan biaya pemeliharaan masih berjalan”. Kata Z saat bincang-bincang.
Setelah di telusuri media ini, yang pada kenyataannya kedua alat berat milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Sarolangun ini dalam kondisi rusak berat dan tidak ada biaya pemeliharaan untuk kedua alat berat ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarolangun Kurniawan ST melalui Kepala Bidang (Kabid) pengelolaan sampah dan Lb3 bng Fatur saat dikonfirmasi diruang kerjanya baru-baru ini.
Kepada media ini Ia menyatakan bahwa alat berat milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Sarolangun ini memang sejak lama sudah mengalami rusak berat. Sehingga biaya pemeliharaan untuk kedua alat tersebut tidak ada lagi. Karena biaya kerusakan kedua alat berat ini cukup besar.
“Jadi begini, kita kan mempunyai alat berat ada tiga Excavator dan CAT itu rusak berat. Cukup parah Itu. Karena memang katanya sebelumnya masuk ke air sehingga perbaikan nya lumayan besar”. Katanya, Kamis, 10/8/2023.
“Kemudian kita ada yang di bantu oleh PU ada dibelakang (Kantor-red). Kemudian yang satu kita dapat bantuan dari dirjen CK Kementerian PU PERA di tahun 2021 dapat kita satu berbarengan dengan TPA itu. Nah, itu kan tiga alat berat kita. Kemudian Beko loder. Namun yang dua CAT ini saya lupa Vc nya (VC3200-red). Ini rusak berat ini perbaikannya lumayan besar”. Timpalnya.
Ia menjelaskan bahwa yang dipelihara alat yang masih bisa di operasikan itupun biaya kerusakan yang dianggarkan bersifat kerusakan kecil.
“Memang dua tahun terakhir ini pokoknya semenjak kami disini (DLH) memang tidak menganggarkan perbaikan dua alat berat ini satu Beko loader satu yang CAT (Excavator) tadi, jadi tiga tadi kami menganggarkan pemeliharaan namun pada perbaikan-perbaikan yang kecil”. Ucapnya.
“Kami menganggarkan hanya tiga itu yang dua itu tidak dianggarkan Karena itu menelan biaya yang cukup besar itu, perbaikannya rusak berat down lah istilahnya. Kami mencoba untuk nanti apakah bisa dilelang untuk kedepannya apakah alat Itu bisa dilelang mungkin atau bagaimana nanti. Itu bidang Aset. Semenjak kami disini itu sudah rusak berat kami masuk 2021 masuk ke Dinas ini. Karena alat ini tidak bisa di apa-apain. Jadi kami tidak menganggarkan biaya pemeliharaan atau pun yang lain-lain”. Tandasnya. (bas).