Sarolangun, Indopublik-News.Com
Sesuai dengan keputusan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia menetapkan pada keputusan nomor 336 Tahun 2023, terkait rincian alokasi Dana Insentif Fiskal Tahun Berjalan.
Pemerintah Kabupaten Sarolangun pada tahun 2023 ini menjadi salah satu dari 33 Kabupaten/Kota di Indonesia yang mendapatkan Dana Insentif Fiskal Tahun Berjalan untuk kategori kinerja dalam pengendalian inflasi Daerah pada tahun anggaran 2023 Priode kedua.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun H. Kasiyadi S.IP, ME dilansir dari Kabar Sarolangun.com . Dia menyatakan Pemerintah Kabupaten Sarolangun mendapatkan dana insentif fiskal kinerja, yang dulu disebut dengan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 9,2 Miliar lebih, tepatnya Rp 9.289.278.000.
”Kementrian Keuangan mengucurkan Dana Insentif Fiskal atas kinerja Daerah, dan Sarolangun jadi salah satu Daerah yang dapat dana insentif tersebut sebesar 9,2 Miliar”. Ucapnya, Senin 18/9/2023 didampingi Kabid Anggaran BPKAD Sarolangun Setiadi.
Masih Kasiyadi, dana Insentif Fiskal kinerja ini dibagi atas dua kategori yakni kategori inflasi dan kategori kesejahteraan masyarakat.
Kabupaten Sarolangun dinilai berhasil mengatasi inflasi Daerah makanya dapat dana insentif fiskal kinerja tersebut, yakni untuk proses kedua.
” Ada tiga kali Priode dalam pemberian dana insentif fiskal kinerja ini, kita Sarolangun di periode kedua ini”. Ucapnya.
Dia menjelaskan, dana insentif fiskal ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan Daerah terkait pada kegiatan dan sub kegiatan pengendalian inflasi Daerah, sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan (PMK) nomor 067 tahun 2023 tentang dana insentif fiskal kinerja tahun berjalan anggaran 2023.
” Kami lagi membahas bersama OPD yang terkait inflasi apa usulan dia sesuai dengan aturan PMK 067 itu tidak boleh lari dari itu. Yang tidak boleh itu TPP, Gaji, Honorer dan SPPD. Cuman kalau infrasturktur ke fisik waktunya tidak terkejar karena baru kita terima Minggu kemarin dan harus masuk ke APBD perubahan dulu”. Tandasnya. (bas).