Sarolangun, Indopublik-News.Com
Kembali Bappeda Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dalam rancangan awal Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sarolangun Tahun 2025-2045 setelah sesi pertama sukses.
Pada sesi berikutnya (ke dua) dalam forum FGD tersebut, Bappeda Sarolangun mengangkat topik Isu Srartegis Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik. Senin 30/10/2023. Siang
Dalam kegiatan ini hadir Anggota DPRD Sarolangun Drs H Fahrul Rozi, M.Si, Peltu Ketua tim tenaga Ahli UNJA Dr Syafarudin beserta anggota, Kepala Dinas DPAD Sarolangun H A Waldi Bakri, S.IP, S.Sos, MM, Sekretaris DPRD Sarolangun Efrianto, M.Pd, Kepala Inspektorat Sarolangun Henriman, S.Sos, Kadis LHD Sarolangun Kurniawan, ST, serta sejumlah OPD terkait serta tamu undangan lainnya.
Pelaksana tugas (Plt). Kepala Bappeda Sarolangun Hj.Maria Susanti SE mengatakan, penyusunan RPJPD Kabupaten Sarolangun 2025-2045 didasarkan atas peraturan Undang-Undang nomor 25 Tahun 2004 tentang perencanaan pembangunan nasional, UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Permendagri dan Peraturan Pemerintah nomor 86 tahun 2017.
Proses penyusunan RPJPD 2025-2045 telah dimulai dengan kick off, pengisian kuisioner, hal ini kita ada tahapan pengumpulan data isu strategis dalam FGD.
“Tadi pagi sudah dilaksanakan isu strategis pembangunan manusia, sosial dan budaya, dan siang hari ini kita membahas topik isu strategis tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik”. Ucapnya.
Maria berharap, seluruh peserta dari jajaran OPD untuk dapat memberikan saran dan masukan yang konstruktif dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Sarolangun untuk 20 Tahun yang akan datang, khususnya pada bidang tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
”Mohon masukan dari bapak dan ibu sekalian untuk sama-sama memberikan gagasan apa saja terkait isu strategis terkait bagaimana Kabupaten Sarolangun kedepan”. Ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sarolangun Fahrul Rozi, mengatakan bahwa Kabupaten Sarolangun sebelumnya telah ada RPJPD Tahun 2006-2025 yang tentunya akan segera berakhir sehingga diperlukan kembali penyusunan RPJPD untuk Priode 2025-2045 untuk menentukan arah kebijakan pembangunan Daerah 20 Tahun kedepannya.
”Arah kebijakan kita pada pelayanan RPJPD yang lalu, misalnya ada di bangun rumah sakit umum yang menjadi rujukan, dan Kedua, di bidang pendidikan, berdirinya sebuah perguruan tinggi di Kabupaten Sarolangun, bahwa UNJA kampusnya sudah ada”. Ucapnya.
Menurut dia, isu strategis lainnya tentu juga jadi perhatian seperti Beasiswa Pendidikan, dan kedepan untuk pemberian beasiswa ini harus jelas dalam peningkatan sumber daya manusia jangka panjang.
“Akuntabilitas sejauh mana bisa dipertanggungjawabkan ke masyarakat dan itu visi misinya untuk tata kelola pemerintahan”. Ucapnya
Untuk pelayanan publik, menurut Fahrul Rozi harus ada standar pelayanan prima yang diterapkan, diantaranya pertama organisasi pemerintahan itu harus jelas, Kedua Sumber Daya Manusia harus dilatih dan di didik, Ketiga sarana dan prasarana harus bagus, keempat Peraturan Daerah harus jelas.
”Pelatihan SDM untuk pelayanan yang ramah dan senyum, harus dilakukan pelatihan. Saran prasarana juga menjadi salah satu faktor pelayanan publik menjadi nyaman, salah satunya Mall Pelayanan Publik”. Ucapnya.
”Arah kebijakan nanti dan visi misinya dalam RPJPD kita itu belum bisa kita lari dari soal pemenuhan infrasturktur, peningkatan SDM, perekonomian, tata kelola pemerintahan, kerukunan keagamaan, masalah aktual kita, masalah pangan dan kita juga harus bisa arah kebijakan swasembada pangan, dan program penganggaran jangan lari dari nasional visi misi Indonesia emas 2045, dan kaitan RTRW Sarolangun”. Ujar Fahrul Rozi. (bas)