Sarolangun, Indopublik-News.Com
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengedarkan surat penyesuaian jadwal seleksi PPPK tahun anggaran 2023 yang sempat menjadi isu hangat di publik terkait pembatalan pengumuman.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun Linda Novita Hirawaty SH. MH melalui Kepala Bidang (Kabid) IPK BKPSDM Erri Hari Wibawa S. HUT. M.Sc. M. Eng menyampaikan, poin isi surat itu adalah penyesuaian jadwal hasil seleksi PPPK berbasis CAT.
“Poinnya kan terkait yang ada di surat, intinya itu penyesuaian jadwal. Sebenarnya kita itu kan berdasarkan jadwal untuk pengumuman hasil seleksi PPPK berbasis CAT itu berdasarkan jadwal BKN sebelumnya adalah antara tanggal 6 sampai dengan 15 Desember. Nah, kita sudah menerima surat penyesuaian jadwal terbaru untuk hasil pengumuman CAT seluruh peserta P3K dari tanggal 6 sampai dengan 22 Desember 2023, jadi patokan nya itu. Jadi kita mengacu tetap menunggu keputusan akhir rekapitulasi perhitungan hasil CAT dari BKN”. Ucapnya kepada awak media di Kantornya. Senin, 18/12/2023.
“Dan untuk tahun ini perlu saya jelaskan bahwa memang, kalau dulu tahun sebelumnya kita memang ada namanya rekonsiliasi. Jadi panselda diberikan kewenangan untuk melakukan rekapitulasi tersendiri juga BKN melakukan rekapitulasi tersendiri baru data di padu. Kalau sekarang tidak, kami hanya menunggu hasil dari rekapitulasi secara menyeluruh oleh BKN”. Timpalnya.
Erri menjelaskan, intinya itu BKN, ada beberapa yang harus dia lakukan semacam rekonsiliasi yang dimiliki karena di Guru itu ada namanya afirmasi. Afirmasi itu ada bentuk sertifikat pendidik (Serdik) itu kan otomatis dia harus betul-betul di kroscek dia. Terus di nakes juga ada semacam untuk STR itu, dia harus di kroscek juga. Terus tenaga teknis seperti di Damkar dia kan punya sertifikat seperti keahlian pemadam itu harus di kroscek semuanya.
“Makanya dia masih butuh waktu dan sifatnya itu se Nasional, itu makanya menjadi butuh waktu dalam penyelesaian. Makanya pengumuman itu dianggap sudah selesai tidak ada permasalahan itu lagi dia mengkonfirmasi terhadap nilai-nilai afirmasi tadi”. Ucapnya.
“Saya perlu tegaskan lagi, memang dari awal setiap media saya sampaikan jangan ada hal-hal yang bersifat percaya terhadap oknum-oknum tertentu didalam penyelesaian hasil. Jadi kalau tetap saja intinya hasil yang dipakai itu adalah hasil CAT menentukan dia lulus tidaknya adalah berdasarkan hasil CAT”. Ujar Erri
Disinggung Isu yang berkembang terkait pembatalan pengumuman dengan tegas Kabid (Erri) pembatalan tidak ada akan tetapi penyesuaian dari BKN.
Adapun surat edaran BKN pada
Nomor : 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023 yang dikeluarkan di Jakarta, 15 Desember 2023 yang bersifat Penting ditujukan kepada
1. Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat;
2. Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah.
Menyusuli surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian atas nama Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 9 Oktober 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, A.n. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian.
Lampiran Surat,
Deputi Bidang Mutasi KepegawaianNomor : 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023Tanggal : 15 Desember 2023 penyesuaian Kembali Jadwal Tahapan Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2023 Nomor; 1. Pengumuman Seleksi19 September s.d.3 Oktober 2023 dan seterusnya pada nomor 14.Pengumuman Kelulusan sebelumnya tanggal 6 s.d. 15 Desember 2023 menjadi 6 s.d. 22 Desember 2023. (bas).