Sarolangun, Indopublik-News.Com
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Sarolangun menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2045 di ruang aula Bappeda Sarolangun. Rabu, 20/12)2023. Siang.
Dalam acara yang digelar, turut hadir Penjabat Bupati Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri M.App. Sc, Ketua Komisi I DPRD Sarolangun Drs. H. Fahrul Rozi M.Si, Nara Sumber/Kabid PPE Bappeda Provinsi Jambi, Tim ahli penyusunan RPJPD, Pabung Kodim 0420/Sarko Mayor CHK Dedy Afrizal SH, M.AP, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun,
Selain itu hadir juga mantan Wakil Bupati sarolangun Priode 2017-2022 H. Hillalatil Badri, Anggota BAZNAS Sarolangun M. Saman Kamaluddin, M.Pd.I, Kabid PPE Bappeda Sarolangun Muhammad Ihsan, Organisasi kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan serta tamu undangan lainnya.
Pelaksana tugas Kepala Bappeda Sarolangun Hj. Maria Susanti SE dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan forum konsultasi publik ini dilaksanakan dalam rangka bersinergi, bermusyawarah untuk mufakat bagi pembangunan Kabupaten Sarolangun sampai dengan 20 Tahun kedepan, guna peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Sarolangun.
Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) RPJPD Kabupaten Sarolangun telah dimulai sejak Tanggal 1 Agustus 2023 dengan menyelesaikan tahapan Evaluasi terhadap RPJPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2006- 2025 dan dilanjutkan dengan Kick Off Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025-2045 pada tanggal 6 October 2023 yang lalu bersamaan dengan pembukaan Sarolangun Festival Kabupaten Sarolangun.
“Rangkaian proses penyusunan rancangan awal RPJPD ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Bappeda Kabupaten Sarolangun telah melaksanakan Fokus Group Discussion pada isu Pembangunan Manusia dan Sosial Budaya, Ekonomi, serta Infrastruktur, serta telah menjaring isu pembangunan Kabupaten Sarolangun untuk 20 (dua puluh) tahun kedepan dari seluruh lapisan masyarakat Sarolangun”. Ucapnya.
Melalui website resmi pemerintah Kabupaten dan seluruh platform media sosial Pemerintah Kabupaten Sarolangun, serta telah dilaksanakan orientasi Penyusunan RPJPD bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, guna memastikan seluruh tahapan dalam penyusunan RPJPD yang akan di tetapkan dengan Peraturan Daerah telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana diamanatkan pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
”Kegiatan ini bagian dari komitmen Pemerintah Daerah untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepetingan (stake holder) dalam pembangunan Daerah yang dimulai sejak tahap perencanaan, khususnya RPJPD Kabupaten Sarolangun ini untuk 20 tahun Kedepan”. Ucap Maria.
Lanjutnya, beberapa substansi yang akan disepakati dalam rumusan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025-2045 ini berupa Rumusan Visi, Rumusan Misi, Rumusan Sasaran Pokok dan Rumusan arah Kebijakan yang akan menjadi acuan pada 4 (empat) Periode RPJMD yaitu, Periode I Tahun 2025-2030, Periode II Tahun 2030-2035, Periode III Tahun 2035-2040 dan Periode IV Tahun 2040-2045 yang diselaraskan dengan Visi, Misi, Sasaran Pokok dan Arah Kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Rencana Pembangun Jangka Panjang Daerah Provinsi Jambi.
“Sesuai dengan hasil Evaluasi RPJPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2006 – 2025, hasil forum discussion group, serta hasil penjaringan isu-isu strategis pembangunan di Kabupaten Sarolangun, maka dalam Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersama Tim Ahli telah merumuskan Visi Sarolangun 2045 yaitu “Sarolangun Makmur, Maju dan Berkelanjutan”. Ucapnya
“.Hal itu juga untuk mendukung terwujudnya Visi Indonesia Emas 2045 menjadi “Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan” sesuai dengan cita-cita luhur kemerdekaan Indonesia sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 untuk Menjadi Negara Merdeka, Bersatu, Berdaulat Adil dan Makmur”. Sambungnya.
Masih Maria, proses penyusunan RPJPD Kabupaten Sarolangun 2025-2045 ini juga menyempurnakan rumusan awal berdasarkan hasil Forum Konsultasi Publik pada hari ini dan mengkonsultasikan Ranwal RPJPD Kabupaten Sarolangun 2025 2045 kepada Gubernur Jambi sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah, Penyusunan Rancangan, pelaksanaan Musrenbang RPJPD, Penyusunan Rancangan Akhir, dan Reviu APIP atas Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Sarolangun 2025-2045.
”Penyampaian Rancangan Akhir kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama serta ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Sarolangun tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sarolangun Tahun 2025-2045″. Ujarnya.
Pada kegiatan ini juga dilakukan pemaparan dari para Nara sumber dan diskusi bersama serta pemberian masukan dan pendapat dari para pemangku kepentingan untuk rancangan awal RPJPD Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2045 yang ditandai dengan penandatanganan berita acara Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJPD 2025-2045. (bas).