Sarolangun, Indopublik-News.Com
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun Kasyadi melalui Sekretaris BPKAD Idham Kholid menggelar rapat Asistensi penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2023. Bertempat di ruang aula Kantor BPKAD Sarolangun. Rabu, 10/1/2024. Menjelang siang.
Pentingnya penyusunan laporan keuangan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Laporan keuangan memberikan gambaran yang jelas dan transparan tentang keadaan keuangan daerah yang akan dipertanggungjawabkan para OPD yang nantinya akan disampaikan kepada BPK untuk di audit.
Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Sarolangun melalui Kabid Aklap Hilda Athia, dia menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk penyusunan laporan anggaran keuangan tahun 2023 dan mengundang PPK OPD.
“Kegiatan kita hari ini adalah asistensi penyusunan laporan anggaran keuangan tahun anggaran Tahun 2023. Jadi yang diundang itu adalah teman-teman PPK OPD ya pejabat penata keuangan biasanya itu di jabat Kasubbag keuangan”. Katanya kepada media ini usai rapat.
“Nah, diwajibkan mereka laporan keuangan OPD sebagai bahan kita menyusun konsolidasi laporan keuangan pemerintah daerah yang nanti disampaikan ke BPK untuk di audit”. Timpalnya.
Hilda menjelaskan, karena sudah selesainya tahun anggaran itu sudah kewajiban OPD untuk menyampaikan pertanggungjawaban mereka dalam bentuk laporan keuangan yang nanti akan diaudit sama BPK.
Ditanya kesiapan laporan keuangan OPD, dia mengatakan, belum keseluruhan OPD meberikan laporan keuangan sehingga menyurati OPD yang akan disampaikan paling lambat 20 Januari 2024.
“Kalau menyelesaikan laporan keuangan belum, semua OPD belum artinya kami sudah menyurati itu paling lambat di tanggal 20 Januari OPD sudah harus menyelesaikan laporan keuangannya”. Ucapnya.
“Kalau yang su data belum, belum karena inilah proses mereka belajar, belajar kembali ya mungkin sudah lupa gimana cara menyusun laporan keuangan. Nah, di momen inilah, di asistensi inilah mereka belajar kembali bagaimana menyusun laporan keuangan menggunakan SIPD”. Sambungnya.
Pada rapat tersebut juga membahas atas Keterlambatan dalam penyusunan laporan keuangan dan apa yang menyebabkan kesulitan OPD atau hal-hal lain sehingga terkendala.
“Tentu saja kita kan menyampaikan hal-hal yang mungkin menjadi kesulitan OPD dalam menyusun laporan keuangan atau hal-hal apa yang menghambat mereka sehingga penyampaian mereka agak terkendala, gitu”. Hilda menerangkan.
“Harapannya, tentunya laporan keuangan mereka itu disusun dengan baik ya sesuai dengan kebijakan akuntansi sesuai dengan PP, Permen dan disusun dengan tentunya lebih baik lagi dan lebih cepat lagi”. Pungkasnya. (bas).