Sarolangun, Indopublik-News.Com
Penjabat Bupati Kabupaten Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App, Sc menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Pelawan, bertempat di aula Kantor Camat Pelawan. Selasa, 23/1/2024. Siang
Turut hadir, Waka II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan SE, anggota DPRD Sarolangun Akmal, Asisten I Sarolangun Drs. H Arief Ampera, Plt Kepala Bappeda Sarolangun, Para Kepala OPD, unsur Tripika Kecamatan Pelawan, para Kepala Desa, Ketua PKK Kecamatan Pelawan dan tamu undangan lainnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda Sarolangun Hj. Maria Susanti SE dalam sambutannya menyampaikan, Musrenbang Kecamatan ini merupakan rangkaian kegiatan bagian penting mekanisme perencaan pembangunan Daerah dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah untuk menyusun bersama dan membahas bersama usulan perencanaan pembangunan Daerah.
“Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dirangkum dalam SIPD ada sebanyak 137 usulan di Kecamatan Pelawan dan tahun 2024 dapat kami akomodir sebanyak 47 kegiatan untuk 14 Desa di Kecamatan Pelawan. Dan apabila masih ada usulan yang belum diinput namun memiliki skala prioritas kita upayakan untuk dimasukkan dalam Renja SKPD ataupun pokok-pokok pikiran DPRD”. Ucapnya.
Maria berharap, forum Musrenbang ini dapat berjalan demokratis, efektif, transparan dan efisien, demi tercapainya keselarasan pembangunan Daerah demi kemajuan Sarolangun.
“Mengingat usulan yang cukup banyak dari Desa dan Kelurahan, tentu tidak semua usulan nantinya bisa di akomodir dalam RKPD tahun 2025 karena dengan keterbatasan keuangan Daerah Kabupaten Sarolangun”. Ujar Maria
Penjabat Bupati Sarolangun Dr. It. Bachril Bakri, M.App. Sc dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan merupakan amanat UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, maka dari itu apa yang akan dilakukan hari ini akan sangat penting dan bernilai strategis dalam mencapai tujuan pembangunan Nasional dan Daerah yaitu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Hasil dari pelaksanaan Musrenbang di tingkat Desa dan Kelurahan akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten dan sebagian tahapan proses penyusunan RKPD Sarolangun”. Ucapnya.
Dia juga memberikan apresiasi kepada Camat, aparatur Desa dan Kelurahan serta operator aplikasi yang telah mampu menginput dan mengintegrasikan penggunaan aplikasi SIPD RI dalam menyampaikan hasil Musrenbang Desa dan Kelurahan.
“Melalui Musrenbang Kecamatan ini, saya berharap kepada Kepala OPD untuk mensinergikan usulan Desa menjadi bagian dari RKPD sesuai dengan tupoksinya masing-masing dengan tetap mengedepankan asas efektivitas, transparan efisien dan mempertimbangkan kemampuan keuangan Daerah”. Ucapnya.
Bachril menegaskan penyusunan RKPD tahun 2025 nantinya harus mampu menjawab setiap permasalahan dengan menyelaraskan usulan dengan program Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang menyelaraskan program strategis Nasional, yaitu ada program stunting, kemiskinan ekstrem, mengatasi inflasi dan pengangguran terbuka.
Dia mengatakan, arah kebijakan pembangunan Daerah dalam RKPD Kabupaten Sarolangun ada kesepahaman bersama dari peserta Musrenbang.
“Usulan dari Kecamatan itu bisa disesuaikan dengan perencanaan di setiap SKPD, dan dalam RPD. Serta rancangannya juga bisa dengan mempertimbangkan masukan pokir DPRD, dan usulan-usulan akan di pilah nantinya mana kewenangan Kabupaten, kewenangan Provinsi dan kewenangan Nasional”. Imbuhnya. (bas)