Sarolangun, Indopublik-News.Com
Penjabat Bupati Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri M.App, Sc menyatakan Musrenbang Kecamatan dapat menghasilkan program yang berkualitas. Hal itu disampaikannya saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Senin, 29/1/2024 di aula Kantor Camat Bathin VIII.
Turut hadir, Anggota DPRD Sarolangun H. Zulkifli Sudin, Ade Saputra, Sadam Hidayat, Abdul Basit, PJ Sekda Sarolangun Ir. Dedy Hendry M SI, Para Kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun, Camat Bathin VIII Aryo L Fajrin, S.IP beserta tripika Kecamatan Bathin VIII, para Lurah/Kepala Desa dan TP- PKK se-Kecamatan Bathin VIII, para pendamping Desa, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Camat Bathin VIII Aryo L Fajrin dalam laporannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Penjabat Bupati Sarolangun beserta jajaran dalam Musrenbang Kecamatan Bathin VIII dalam rangka membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Bathin VIII berdadarkan tupoksi OPD, Kabupaten, Provinsi dan pusat dengan tema “Pemantapan Perekonomian Daerah melalui SDM dan infrastruktur yang berkualitas”.
”Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh Desa yang telah mensukseskan kegiatan Musrenbang di tingkat Desa. Saya berharap dalam Musrenbang ini kita sama-sama merencanakan dan merumuskan pembangunan Daerah di kecamatan Bathin VIII untuk tahun 2025 mendatang”. Ujarnya.
Pelaksana tugas Kepala Bappeda Sarolangun Maria Susanti dalam sambutannya menyampaikan, musrenbang ini merupakan rangkaian kegiatan bagian penting mekanisme perencaan pembangunan Daerah dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah untuk menyusun bersama dan membahas bersama usulan perencanaan pembangunan Daerah.
Dia mengatakan, isu dan permasalahan dalam prioritas perencanaan pembangunan Daerah dalam RKPD 2025 ada empat poin, yaitu:
1. Peningkatan Infrastruktur Daerah,
2. Peningkatan Perekonomian Daerah dan Masyarakat,
3. Peningkatan tata kelola pemerintahan, responsif gender dan pelayanan publik, dan
4. Peningkatan kualitas sumberdaya manusia dengan memperhatikan arah kebijakan yang selaras dengan kebijakan nasional.
Kabupaten Sarolangun akan tetap memfokuskan kebijakan nasional seperti penanganan dan pengendalian dampak inflasi, pengangguran terbuka, kemiskinan ekstrim, penanganan stunting, fasilitas pelayanan publik, pemberdayaan usaha mikro, dan sentral pertanian dan peternakan.
Masih Maria panggilan akrabnya, berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah dirangkum dalam SIPD RI ada sebanyak 117 usulan kegiatan di wilayah Kecamatan Bathin VIII yang merupakan hasil Musrenbang Desa dan Kelurahan. Dan apabila masih ada usulan yang belum diinput namun memiliki skala prioritas dan urgen, akan diupayakan untuk dimasukkan dalam renja SKPD ataupun melalui rumusan reses dan pokok-pokok pikiran DRPD.
”Kami berharap forum Musrenbang ini dapat berjalan demokratis, efektif, transparan dan episien dalam mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan, demi tercapainya keselarasan pembangunan Daerah demi kemajuan Sarolangun, dan kita harapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan Daerah yang berkualitas”. Ujarnya.
Penjabat Bupati Sarolangun Dr.Ir. Bachril Bakri M.App. Sc dalam sambutannya menyampaikan mengatakan, dalam rancangan penyusunan perencanaan pembangunan, tentu seluruh masukan sangat penting. Pengalaman serta masalah-masalah yang dihadapi di tengah masyarakat untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi Pemerintah Daerah, dalam proses rancangan perencanaan pembangunan Daerah.
”Di Kabupaten Sarolangun harus dipahami bahwa Anggaran APBD sangat terbatas, dan PAD hanya Rp 70 miliar yang bisa diolah dan fleksibel oleh Pemerintah Daerah, kebutuhan pokir dan sebagainya”. Ucapnya.
Bachril mengatakan, dengan Musrenbang ini nantinya juga bisa mempertajam renja SKPD, dan akan di bagi anggaran sesuai dengan kemampuan Daerah untuk kegiatan-kegiaran berdasarkan masukan dan usulan pembangunan ini.
Musrenbang ini merupakan amanat UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, maka dari itu apa yang akan dilakukan hari ini akan sangat penting dan bernilai strategis dalam mencapai tujuan pembangunan Nasional dan Daerah yakni dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Arah kebijakan pembangunan Sarolangun tahun 2025 yakni;
1. Percepatan penurunan stunting, pengendalian inflasi, pengangguran terbuka, dan penurunan kemiskinan ekstrem 2. Pengembangan dan peningkatan produk pertanian, tanaman pangan dan holtikultura, oerikanandan perkebunan.
3. Peningkatan investasi daerah dan PAD.
4. Pengembangan UMKM (Minuman, makanan dan oerngjarin batik),
5. Percepatan pembangunan wilayah kecamatan,
6. Penanggulangan dan pencegahan kerusakan lingkungan banjir dan tanah longsor dan
7. Pembinaan dan pemberdayaan Suku Anak Dalam (SAD).
Dia berharap, Musrenbang Kecamatan dapat menghasilkan perencanaan program kegiatan benar-benar prioritas dan berkualitas.
“Kami berharap Musrenbang Kecamatan dapat menghasilkan perencanaan program kegiatan yang benar-benar prioritas, realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan visi dan misi RPD dan arah kebijakan Nasional”. Ujar Bachril. (red).