Sarolangun, Indopublik-News.Com
Camat Sarolangun Kabupaten Sarolangun Bustra Desman SE, M.M sudah selayaknya diperhitungkan menduduki posisi jabatan menjadi Kepala di salah satu OPD di lingkungan Pemerintahan (Pemkab) Sarolangun.
Pasalnya, ketegasannya dalam memimpin di wilayah Kecamatan Sarolangun cukup gesit dalam menangani berbagai persoalan di wilayah kerjanya. Baik itu persoalan yang ada di Desa maupun di dalam Kantor Camat itu, sendiri, tak ada yang tidak tuntas.
Banyak persoalan yang dihadapi dan diselesaikan secara efektif dengan cara persuasif.
Sebagaimana diketahui baru-baru ini terkait pembangunan menara tower yang ada di Desa Sungai Abang. Dia langsung turun ke lokasi untuk memastikan pembangunan menara tower tersebut.
Yang mana pembangunan menara tower ini diketahui tidak memiliki izin. Sementara para pekerja atau pelaksana pembangunan menara tower tersebut masih saja dikerjakan tanpa mengutus izin. Padahal sudah dua kali dia (Camat) telah memberikan himbauan agar jangan dikerjakan sebelum izinnya diurus.
Oleh sebab itu, Camat Sarolangun Bustra Desman memberhentikan sementara pekerjaan pembangunan menara tower ini setelah dua hari berturut-turut turun ke lokasi pembangunan menara tower ini. Tepatnya pada hari Jumat, 17/5-18/5/2024.
Kepada Indopublik-News.Com, Camat Sarolangun Bustra Desman SE,M.M, mengatakan, bahwa ia memberhentikan sementara pekerjaan pembangunan menara tower tersebut adalah untuk menindaklanjuti surat yang disampaikan oleh Dinas perumahan dan permukiman (Perkim) Sarolangun dan memastikan pembangunan menara tower yang ada di wilayah kerjanya. Sebagaimana diterbitkan media ini sebelumnya dengan Judul “Camat Sarolangun Infeksi ke Desa Sungai Baung dan Desa Sungai Abang “Setop Pembangunan Menara Tower”
“Alhamdulillah ya, kami hari ini menindak lanjuti surat yang disampaikan Dinas Perkim Sarolangun bahwasanya untuk cek lokasi (pembangunan menara tower) yang ada ditemukan di wilayah kerja kami di Kecamatan Sarolangun di dua titik, di Desa sungai Abang satu di Desa sungai Baung satu”. Kata Camat Kepada media ini.
Tak puas dengan kedatangannya pada hari itu, lalu kemudian dia (Camat) kembali turun ke lokasi pada Sabtu 18/5/2024 di mana diketahuinya para pekerja menara tower ini masih bekerja. Ia mengatakan untuk di stop dulu pekerjaan.
“Ya, jadi kita kemaren (18/5/24) kembali ke turun ke lokasi pembangunan menara tower yang di Desa Sungai Abang dan kita stop pekerjaan itu untuk sementara sebelum izinnya diurus. Dan Insya Allah pihak pelaksana akan menghadap kekantor Camat pada Senin (20/5/24) untuk mengklarifikasi”. Ujar Camat.
Terlihat jelas dari keseriusan dan ketegasannya dalam memimpin di wilayah kerjanya sudah sepantasnya diperhitungkan untuk menduduki posisi jabatan Kepala OPD.
Tak hanya itu, ia juga sering turun ke Desa-desa untuk mengingatkan para Kepala Desa untuk menyelesaikan pajak bangunan yang ada di Desa. (bas).