Sarolangun, Indopublik-News Com
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pulau Buayo Kecamatan Bathin VllI berharap kepada Bupati Kabupaten Sarolangun yang saat ini di pimpin PJ Bupati Sarolangun Dr.Ir. Bachril Bakri M.App.Sc untuk memberikan sangsi terhadap Kasi (Pem) Pemerintahan Camat Kecamatan Bathin VllI Kabupaten Sarolangun.
Kepada media ini, M. Sabtar selaku Ketua BPD Desa Pulau Buayo menyatakan, Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 di Desa Pulau Buayo mangkrak. Beberapa kegiatan ada ambulans Desa dengan harga Rp. 300.000.000, jalan rigit beton Rp.174.000.000, lapangan volley Rp. 53.000.000, pengadaan perahu pacu tradisional Rp 15.000.000, ketahanan pangan Rp. 94.000.000, berobat masyarakat miskin dan sebagainya belum terealisasi tahun 2023 sementara sudah memasuki akhir bulan mei 2024.
Ia menjelaskan, pada pengujung bulan Mei (2024) ini beberapa kegiatan dilaksanakan, meskipun menurut regulasi yang ada batas pelaksanaan adalah 31 Desember tahun berjalan, demikian juga perdes APBDes tahun 2024. “Kemarin kita sahkan bersama mempertimbangkan anggaran alokasi Dana Desa ADD sudah disalurkan”. Ucapnya.
“Kami Kecewe Pihak Kecamatan bathin VIII dalam Evaluasi Memberikan Rekomendasi Pengajuan Anggaran alokasi Dana Desa atau ADD Pulau Buayo tahun 2024, dimana jumlah kadus ada 5 dan RT 8 sementara jumlah penduduk sedikit dibandingkan Desa lain dalam bathin VIII yang memiliki jumlah penduduk banyak tapi jumlah Kadus serta RT sedikiti”. Timpalnya.
Oleh sebab itu, anggota BPD Desa Pulau Buayo berharap kepada pemerintah dalam hal ini PJ Bupati Sarolangun agar memberikan sangsi terhadap Kasi Pem Camat Kecamatan Bathin VllI atas kebijakannya merekomendasikan Mark Up.
“Kami BPD juga berharap Bupati beri sangsi kepada Kasi Pem Camat Kecamatan Bathin VIII atas kebijakannya merekomendasikan mark up yang menyebabkan kerugian APBD Kabupaten Sarolangun setiap tahun anggaran”. Ujar Sabtar kepada media ini Via WhatsApp miliknya. Senin, 3/6/2024. (bas).