Sarolangun Jambi, Indopublik-News.Com
Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sarolangun Tahun 2025-2045, bertempat di aula Kantor Bappeda, Kamis, 11/7/2024.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh PJ. Bupati Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri M.App.Sc yang dihadiri Ketua Komisi I DPRD Fachrul Rozi, Pj Sekda Dedi Hendri, Staf Ahli Bupati, Asisten, para Kepala OPD, Camat se Kabupaten Sarolangun, perwakilan Mahasiswa, Tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya serta hadir juga perwakilan dari Bappeda Provinsi Jambi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda Kabupaten Sarolangun, Hazrian SE. M.Si selaku Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa proses RPJPD Kabupaten Sarolangun 2025-20245 telah dimulai dengan pengisian per sub kegiatan di link dengan menghimpun saran dan masukan serta sudah melaksanakan dan mengklarifikasi untuk membentuk Rancangan sesuai dengan visi dan misi para pemangku kepentingan.
”Tujuan penyelenggaraan Musrenbang RPJPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025-2045 adalah untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jambi agar terbentuk perencanaan yang efektif dan berkelanjutan sesuai dengan visi dan misi pemangku kepentingan”. Ujar Hazrian.
Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun Dr.Ir. Bachril Bakri M.App.Sc dalam arahannya menyampaikan bahwa RPJPD merupakan penjabaran dari visi dan misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN, RPJPD Provinsi dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
RPJPD Tahun 2025-2045 diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sarolangun yang berkeadilan dengan menempatkan sumber daya manusia sebagai objek dan subjek Pembangunan.
“Musrenbang ini merupakan wadah dalam penyampaian masukan dan saran setiap pemangku kepentingan yang terlibat untuk penyempurnaan Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2045”. Ucapnya.
Bachril menjelaskan, jika RPJPD akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk setiap jangka waktu 5 (lima) tahun, khususnya arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD..
“Arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi para calon Kepala Daerah dalam menyusun visi dan misi pada kontestasi pelaksanaan pemilihan kepala”. Ucapnya.
Pj Bupati Sarolangun meminta kepada seluruh Perangkat Daerah dan stakeholders untuk bekerja sama, berpikiran terbuka, mengedepankan pendekatan yang terstruktur sehingga mampu mengintegrasikan Pembangunan Lintas Sektor secara terukur.
”Musrenbang ini hendaknya benar-benar dapat menyusun sasaran dan arah kebijakan yang berdasarkan pada pokok-pokok permasalahan dan isu strategis yang masih menjadi tantangan kita kedepan serta memprioritaskan kebutuhan masyarakat”. Ujar PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri.
Selain itu, dia meminta kepada pejabat dan personil Perencanaan Perangkat Daerah tetap konsisten dengan kesepakatan Musrenbang ini guna mencapai tujuan pembangunan Kabupaten Sarolangun yang dicita-citakan.
Dari pantauan media ini secara langsung acara Musrenbang berjalan dengan sukses dan lancar yang ditandai dengan penandatanganan serta poto bersama. (bas).