Sarolangun Jambi, Indopublik-News.Com
Dari berbagai informasi yang dapat dipercaya, diketahui berbagai jenis mesin dan perlengkapan pengolahan karet di pabrik kompon vulkanisir ban di Desa Pelawan, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun Jambi, mangkrak. Kamis, (5/9/2024).
Dari penelusuran media ini, Gubernur Jambi kala itu Hasan Basri Agus (HBA) didampingi Cek Endra pada tahun 2015 yang lalu mengunjungi pabrik kompon vulkanisir ban ini dalam peninjauan pelatihan Otomotif dan alat angkut di Kabupaten Sarolangun.
Mesin untuk pengolahan karet tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat, dalam rangka menciptakan nilai tambah produk setempat. Vulkanisir ban ini dikelola oleh KUD Sekawan Tani Desa Sungai Merah.
Tidak diketahui pasti apa penyebab sehingga berbagai jenis mesin dan perlengkapan pabrik kompon vulkanisir ban ini terpaksa menganggur (tidak beroperasi) hingga hari ini, diperkirakan dalam kurun waktu kurang lebih selama 8 tahun.
Dengan tidak beroperasinya pabrik kompon vulkanisir ban ini selama 8 tahun. Apakah masih ada jaminan kalau mesin pengolahan karet ini masih utuh alias bisa dimanfaatkan kembali.
Tentulah untuk membeli mesin pengolahan karet (pabrik kompon vulkanisir ban) yang berada di Desa Sungai Merah ini memakai uang Negara. Kemungkinan besar dalam dugaan bahwa kerugian keuangan negara timbul akibat vulkanisir ban tersebut mangkrak diduga selama kurang lebih 8 tahun. Terkesan Mubazir.
Pertanyaannya, siapa yang bertanggungjawab jikalau terjadi kerugian keuangan negara ?. Karena pembelian mesin kompon vulkanisir ban ini diduga menelan anggaran ratusan juta rupiah bahkan bisa Miliaran.
Kepala Desa Sungai Merah Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun Yulianto (eks Purnawirawan TNI) saat diwawancarai media ini dikediamannya mengakui kalau vulkanisir ban yang ada di Desanya tidak mengetahui pasti kapan dibangun pabrik kompon vulkanisir ban tersebut.
Diakuinya bahwa dirinya dan pihak pengelola (Ketua KUD Sekawan Tani) tersebut telah dipanggil Dinas terkait (Perindagkop) Kabupaten Sarolangun untuk berembuk terkait persoalan vulkanisir ban tersebut.
“Kami tidak tahu pasti, pabrik kompon vulkanisir ban ini didirikan karena saya belum Kades waktu itu, tetapi kami dan Ketua KUD pernah dipanggil Dinas terkait (Perindagkop) dalam hal kelanjutan vulkanisir ban ini”. Katanya kepada media ini. Kamis, 5/9/2024.
“Kalaupun Pemerintah nantinya menyerahkan pabrik kompon vulkanisir ban ini ke Desa, ya tentunya kami akan mengelola dengan baik. Akan tetapi dalam penyerahan nantinya perlu diperiksa dulu kelayakan pabrik ini, sehingga dikemudian hari kami tidak disalahkan apabila terjadi kekurangan barang yang ada. Semua ini adalah demi kepentingan masyarakat kita juga”. Ujar Kades.
Pihak KUD selaku pengelola pabrik kompon vulkanisir ban ini belum dapat dihubungi untuk dikonfirmasi terkait perihal pabrik ini mangkrak, hingga berita ini diterbitkan. (bas).