Sarolangun Jambi, Indopublik-News.Com
Setelah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sarolangun pada bulan lalu terkait adanya dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa Desa Baru Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun (Ahmad Kausari).
Sebagaimana telah diterbitkan media ini sebelumnya dengan judul “Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Anggota BPD Laporkan Kades Desa Baru ke Kejari Sarolangun”.
Tidak tanggung-tanggung, entah itu karena kekesalan. 9 orang anggota BPD Desa Baru Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun ini akan mengundurkan diri secara bersama dengan alasan jika laporan yang disampaikan ke Kejaksaan Negeri Sarolangun terkait dugaan Penyelewengan Dana Desa (DD) ini masih terbebas dari jeratan hukum dan cuma pengembalian dana.
Hal itu disampaikan oleh Ketua BPD Desa Baru Kecamatan Air Hitam Mualimin S.Kep pada Senin, 9/9/24 kepada media ini (Indopublik-News.Com). Ia mengatakan jika mereka sudah bulat tekat kalau dalam permasalahan ini Kades masih terbebas dari jeratan hukum dan hanya cuma mengembalikan dana.
“Kita sudah bulat kalau memang dalam permasalah ini pak Kades masih terbebas dari jeratan hukum dan cuma mengembalikan dana seperti yang terjadi pada pengaduan masyarakat sebelumnya (sudah dua kali pengembalian dana)”. Ujar Mualimin via WhatsApp milik pribadinya.
“Maka dengan rasa penuh tanggung jawab, kami seluruh anggota BPD Desa Baru yang berjumlah 9 orang akan mengundurkan diri secara bersama. Karena kami tidak mau menjadi bagian dari pemerintahan yang zholim dan diktator, dan kami tidak mau menjadi bagian dari pemerintahan yang korup”. Imbuhnya.
Dihari yang sama, Kepala Desa Desa Baru Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun Ahmad Kausari saat dimintai tanggapannya terkait isi laporan BPD Desa Baru ke Kejaksaan Negeri Sarolangun. Kades Ahmad Kausari membantah adanya kegiatan Fiktif yang dilakukan seperti pembelian tanah TKD.
“Wajar kalau mereka (anggota BPD) menduga ada ketimpangan dalam kegiatan, seperti yang disebut pembelian tanah TKD. Tapi saya rasa tidak ada Fiktif dalam itu, mereka tidak ikut ke lokasi sehingga tidak tau”. Kata Kades di Sarolangun. Senin, 9/9/2024.
Selain itu Kepala Desa Baru mengatakan kalau kegiatan yang dilakukan di Desa sudah di periksa Inspektorat Kabupaten Sarolangun, dia mengakui selalu koperatif datang kalau ada panggilan Inspektorat.
“Didampingi Itu, kami selaku Kepala Desa kan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Sarolangun dan kami juga koperatif ketika ada panggilan Inspektorat atau yang berkenaan dengan itu. Tapi ya, itu hak mereka untuk melaporkan”. Ujarnya. (bas).