Sarolangun Jambi, Indopublik-News.Com
Pemerintah kabupaten sarolangun melalui
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun kembali membuka Seleksi PPPK (Pegawai pemerintah dengan Perjanjian kerja) tahun 2024.
Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati SH. MH melalui Kepala Bidang (Kabid) Informasi Pengadaan Kesejahteraan dan lembaga Profesi ASN Kabupaten Sarolangun, Erry Harry Wibawa, S. HUT. M.Sc. M.Eng. Kepada beberapa awak media mengatakan bahwa tahun ini merupakan tahun terakhir bagi Pemerintah Kabupaten Sarolangun diberi kesempatan untuk menyelesaikan formasi tenaga honorernya masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
“Kita mendapatkan sebanyak 3606 formasi yang sudah di tetapkan oleh Kemenpan RB. kita berkewajiban menyelesaikan seluruh tenaga honorer yang ada di kabupaten Sarolangun, karena tahun 2024 ini merupakan tahun terakhir dan ditahun 2025 tidak ada lagi yang namanya honorer semuanya harus beralih status ke PPPK”. Katanya. Kamis, 19/9/2024. Di Kantornya.
Ia menjelaskan, berdasarkan Kepmenpan RB nomor 456,457,458 sudah di tetapkan terkait mekanisme seleksi PPPK untuk formasi tahun 2024. Dan sudah mengundang seluruh OPD untuk melakukan rekonsiliasi, terkait data-data usulan di masing-masing OPD terhadap tenaga honorernya yang diusulkan untuk mengikuti seleksi formasi PPPK ditahun 2024 ini.
“Kami menekankan kepada para OPD untuk membantu sepenuhnya tenaga honorernya tersebut, guna mempersiapkan diri menghadapi seleksi PPPK ditahun 2024 ini. karena pada prinsipnya walaupun Menpan RB ataupun DPR Pusat sudah memberikan statement bahwa seolah-olah formalitas, tapi sesuai ketentuan mereka harus melewati tahapan seleksi. Baik itu seleksi Administrasi, kompetensi, teknis maupun sosial managerial serta sosial kultural melalui seleksi berbasis komputer”. Jelasnya.
Masih Erry, hasil rekonsiliasi, tadi disepakati bahwa nanti OPD berkewajiban untuk memberikan pembinaan dan mendampingi para honorernya agar memahami terkait mekanisme seleksi tersebut, karena mereka wajib sama seperti pelamar umum yakni membuat akun SSCASN yang kemudian mengupload semua data-data yang diperlukan sesuai dengan syarat-syarat penerimaan seleksi PPPK ditahun 2024 ini.
“Kami mengingatkan, karena pada umumnya tenaga honorer ini banyak yang usianya sudah diatas 40 tahun yang kecenderungan gagap dan pengetahuan teknologi yang terbatas, mohon dibantu dengan selalu melakukan semacam pelatihan agar mereka memahami cara membuat akunnya masing-masing, karena percuma saja mereka diberi kesempatan namun pada akhirnya mereka tidak bisa membuat akun pendaftaran mereka sendiri. Jika tidak dilakukan pelatihan, mereka ini sebelum mereka tempur diseleksi CAT nya, dikuatirkan mereka sudah tergusur diseleksi Administrasi. jadi tadi kami tekankan pada OPD agar melakukan bimbingan kepada honorer mereka”. Kata Kabid Erry.
Sementara terkait pendidikan terakhir kata dia, para honorer, berdasarkan Kepmenpan RB. Dibuka luas dan tidak dibatasi mulai dari SD, SMP, SMA sederajat ataupun sarjana semua bisa mendaftar sesuai dengan usulannya dan ingin memastikan apakah yang tidak sarjana itu terdaftar dan diusulkan untuk memastikan mereka yang tidak memiliki gelar D3 dan S1 tetap terjaring diproses seleksi PPPK ditahun 2024 ini.
” Intinya tujuan dari seleksi PPPK ditahun 2024 ini adalah mengangkat dan menyelesaikan masalah honorer. oleh karena itu semuanya diakomodir namun tetap melalui ketentuan yang berlaku minimal mereka tersebut telah bekerja lebih dari 2 tahun dan aktif bekerja hingga saat ini”. Ucapnya.
“Terkait jadwal, kami masih menunggu jadwal dari BKN, kalau untuk akun SSCASN kemarin pada hari Rabu kami sudah melakukan Bimtek dan biasanya tidak lama”. Timpalnya.
“Kami menghimbau kepada seluruh calon peserta yang akan mengikuti seleksi PPPK di Pemkab Sarolangun, untuk senantiasa waspada dan hati-hati terhadap oknum-oknum yang mengaku bisa mengurus proses kelulusan dalam seleksi PPPK, mohon jangan dipercaya karena proses seleksi dilaksanakan secara digital, hasilnya akan terpampang secara online pada saat pelaksanaan seleksi “. Imbuhnya. (bas).