Sarolangun Jambi, Indopublik-News.Com
Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa, Lurah dan se- Kabupaten Sarolangun tahun 2024. Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati pada Kamis, 17/10/2024. Siang.
Rapat koordinasi (Rakor) ini dibuka oleh PJ (Penjabat) Sekda Sarolangun, Ir. Dedy Hendry M.Si yang dihadiri Kajari Sarolangun Alfred Tasik Palulungan SH.MH, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasety S.IK. MSI,
Pabung Kodim 0420/Sarko Mayor Chk. Dedy Afrizal, Kadis PMD Mulyadi, Staf Ahli Bupati, Asisten dan Camat serta diikuti Kepala Desa, Lurah se-kabupaten Sarolangun.
Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Sarolangun Ir . Dedy Hendry M.Si dalam sambutannya meminta Kepala Desa agar bisa memaksimalkan penggunaan Dana Desa (DD) untuk pembangunan demi kemajuan Desa sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
”Salah satu langkah terbaik dengan pengembangan Bumdes, sehingga dari hasil Bumdes tersebut bisa meningkatkan PAD Desa”. Ucapnya.
Lanjutnya, pemanfaatkan tanah kas Desa juga sangat penting untuk menunjang perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan mengelola tanah tersebut.
”Tolong tanah kas dimanfaatkan sehingga berguna untuk masyarakat itulah cara kita membangun Desa”. Ujar Dedy berharap
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya S.IK. M.SI dalam arahannya menyampaikan bahwa penggunaan anggaran Dana Desa itu kuncinya adalah komunikasi, musyawarah dan mufakat untuk keberlangsungan pembangunan bukan keuntungan orang tertentu.
“Kalau berpikir seperti itu tidak adalagi kecemburuan maka pentingnya komunikasi. Kemudian sehubungan dengan adanya Pilkada tahun ini, kami berharap agar jangan ada yang bermain-main dalam politik dalam Pilkada ini. Jadi jaga netralitas. Dan jangan melakukan politik praktis. Apabila Kades netral maka di Desanya aman. Saya titipkan Pilkada ini kepada Kades dan Camat”. Ujar Kapolres Sarolangun Budi Prasetya.
“Begitupun juga dengan kalau ada warga nya yang terlibat narkoba agar melaporkan ke Kapolres. Akan kami tindak lanjuti. Bukan orang nya kita musuhi tetapi narkobanya. Maka segera laporkan”. Ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun (Kajari) Alfred Tasik Palulungan SH. MH, dalam sambutannya mengatakan, kalau ada pelanggaran, Kepala Desa di bina lebih awal. Dan sebenarnya sudah tidak ada alasan karena ada pendamping Desa, dan camat.
“Jaksa Garda Desa sebagai upaya preventif mencegah penyimpangan Dana Desa.
Libatkan semua komponen yang terlibat dalam Desa. Itu untuk Disiplin. Patuh pada aturan”. Kajari.
Pabung Kodim 0420/Sarko Mayor Chk. Dedy Afrizal, dalam arahannya menyampaikan agar Kepala Desa dalam menggunakan anggaran Dana Desa secara transparan dan dikomunikasikan dengan tokoh masyarakat dan perangkat atau yang terlibat didalamnya.
“Gunakan lah Dana Desa itu sebaik mungkin agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap masyarakat maupun perangkat atau orang yang berkepentingan dalam hal penggunaan Dana tersebut”. Kata Pabung.
Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) PMD, Mulyadi S.Sos dalam laporannya mengucapkan terima kasih kepada narasumber dan para peserta yang telah hadir dalam Rapat Koordinasi Kades, Lurah dan Camat se-Kabupaten Sarolangun Tahun 2024.
“Kami berharap kepada seluruh Kepala Desa dapat memperhatikan apa yang akan disampaikan para narasumber kita hari ini sehingga dapat diterapkan di Desa masing-masing dalam hal penggunaan Dana Desa dan lainnya agar tidak tersandung hukum”. Ujar Mulyadi. (bas).