Sarolangun Jambi, lndopublik-News.Com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun selama dua hari ini melaksanakan Rapat Pleno Terbuka hasil Rekapitulasi penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun pada Pilkada 27 Nopember 2024 yang lalu, tingkat Kabupaten Sarolangun, bertempat di aula KPU Sarolangun pada Senin, (2 sampai dengan 3 Desember 2024).
Dari 11 Kecamatan di Kabupaten Sarolangun hingga Selasa (3/12/2024), KPU Bungo telah merampungkan rapat Pleno Rekapitulisi penghitungan Perolehan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun dengan pengamanan yang ketat dari TNI Polri serta SatPol PP Sarolangun.
Berdasarkan Keputusan KPU Sarolangun nomor 739 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Tahun 2024, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 491/PL.02.6-BA/1503/2/2024 tanggal 3 Desember 2024.
Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir MODEL D.HASIL KABKO-KWK- BUPATI WALIKOTA.
Adapun data rekapan hasil perolehan suara Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun dari 11 Kecamatan ini, Paslon nomor urut 5 Hurmin-Gerry lebih unggul dibandingkan dengan Paslon lainnya.
Diantaranya Pasangan Calon nomor urut 1 atas nama Ir. H. Muhammad Fauzi dan Hj. Sahara dengan perolehan suara sah sebanyak 1.307 (Seribu Tiga Ratus Tujuh).
Pasangan Calon nomor urut 2 atas nama Drs. H. Muhammad Madel dan H Nor Muhammad, S.E., M.M. dengan perolehan suara sah sebanyak 11.703 (Sebelas Ribu Tujuh Ratus Tiga).
Lalu, Pasangan Calon nomor urut 3 atas nama Tontawi Jauhari, SE, M.Pd dan Drs. H. A. Harris, AB, M.M.dengan perolehan suara sah sebanyak 22.172 (Dua Puluh Dua Ribu Seratus Tujuh Puluh Dua).
Pasangan Calon nomor urut 4 atas nama H. Hillalatil Badri dan Aang Purnama, SE, M.M. dengan perolehan suara sah sebanyak 50.068 (Limu Puluh Rihu Enam Puluh Delapan).
Sedangkan Pasangan Calon nomor urut 5 atas nama H Hurmin, SE dan Gerry Trisatwika dengan perolehan suara sah sebanyak 78.525 (Tujuh Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Dua Puluh Lima).
Kegiatan Rapat Pleno Terbuka penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, dipimpin langsung Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid, S.Pd.I, didampingi Para Komisioner KPU Sarolangun Yuliana, SS, Ari Wibowo, S.ST, Riyandi Kurniawan, Dan Edi Zamra.
Juga hadir Ketua Bawaslu Sarolangun Mudrika, SH, MH, Anggota Bawaslu Sarolangun Johan Iswadi, Sp, Aspirasi, S.Sy, Sekretaris KPU Sarolangun Aswal, Para Ketua dan Anggota PPK, Sekretaris PPK Se-Kabupaten Sarolangun, Para saksi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dan Para saksi paslon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun dan aparat keamanan TNI, Polri.
Sementara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, KPU Sarolangun menetapkan Paslon No. Urut 1 Romi Hariyanto-Sudirman memperoleh suara sebanyak 40.326 (26,93 %) dan Paslon No. Urut 2 Alharis-Abdullah Sani memperoleh suara sebanyak 109.397 (73,06 %), dengan jumlah Suara Sah 149.723, Jumlah Suara Tidak Sah : 17.767 dan Total Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah : 167.490.
Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid S.Pd mengatakan untuk penetapan perolehan hasil suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi disampaikan ke KPU Provinsi Jambi sedangkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun pihaknya akan melakukan penetapan jika tidak ada sengketa.
”Kita akan menunggu 3×24 jam, kalau ada sengketa atau laporan ke MK, kalau tidak ada pasca 3×24 jam ditetapkan hasil rekapitulasi ini maka kita langsung melakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun terpilih”. Ujarnya Mujaddid. (bas).