Jakarta, Indopublik-News.Com
Penjabat (PJ) Bupati Sarolangun, Dr. Bahri, S.STP, M.Si, memaparkan evaluasi kinerja triwulan I tahun 2024 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, lantai 8 Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri, Jakarta, dihadiri oleh Tim Evaluator Inspektorat Kemendagri dan sejumlah pejabat terkait. Senin, 13/1/2025.
PJ Bupati Bahri didampingi oleh Pj Sekda Sarolangun, Ir. Dedy Hendry, M.Si, Asisten I Sarolangun Drs. H. Arief Ampera, Asisten III Sarolangun Hazrian, Kepala Inspektorat Sarolangun Henriman, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun.
Pj Bupati Bahri dalam laporannya mengungkapkan berbagai pencapaian yang telah diraih selama tiga bulan pertama masa jabatannya, yang dimulai pada 22 September 2024.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Bahri menyampaikan rasa terima kasih kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian kinerja pemerintah daerah, termasuk DPRD Sarolangun, Forkopimda, dan masyarakat.
“Mari kita pertahankan dan tingkatkan kinerja ini untuk menjadikan Kabupaten Sarolangun lebih maju, baik, dan sejahtera”. Ucapnya.
Bahri memaparkan beberapa program dan pencapaian utama yang telah dilakukan selama triwulan pertama, antara lain pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang berjalan lancar dan aman, pengendalian inflasi daerah untuk menjaga stabilitas ekonomi, serta penanganan stunting melalui program terintegrasi lintas sektor.
Disamping itu, pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga dilakukan untuk meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya peningkatan pelayanan publik, penanganan kemiskinan ekstrem, kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, serta peningkatan sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadi fokus utama pemerintahan Kabupaten Sarolangun.
Selanjutnya, laporan keuangan dan reformasi birokrasi juga telah dilaksanakan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Tim Evaluator Kemendagri menekankan pentingnya pelaporan kinerja triwulanan bagi Penjabat Kepala Daerah sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan di seluruh Indonesia. Laporan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program dan akuntabilitas pemerintahan.
Melalui evaluasi ini, Kabupaten Sarolangun diharapkan dapat mempertahankan capaian positif yang telah diraih dan terus memperbaiki aspek-aspek yang memerlukan perhatian lebih. (*).