
Tebo Jambi Indopublik-News.Com.
Pembangunan yang berkualitas haruslah mengacu kepada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah di susun dan di perhitungkan dengan matang oleh konsultan dan juga harus di awasi dengan baik oleh Dinas terkait dan konsultan pengawasan yang di tunjuk.
Apa yang terjadi di SMPN 18 TEBO yang berlokasi di Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo ini dinilai tidak mencerminkan sebagaimana di sebutkan di atas, hal ini dapat terlihat dengan hasil bangunan yang di kerjakan oleh kontraktor diduga di kerjakan ASAL JADI demi meraup keuntungan besar oleh kontraktor.

Bila pembangunan ini di kerjakan dengan benar dan di awasi secara berkala oleh Dinas dan konsultan pengawas dari tiga (3) RKB dan 2 lokasi REHAB hasilnya pasti akan lebih baik dan tidak mengecewakan seperti sekarang ini.
Dari pantauan Indopublik-News.Com di lapangan menemukan hal sebagai berikut yaitu Pondasi di buat asal jadi , plaster dinding kasar dan tidak rapi, plafon di buat dengan standar yg rendah , kunsen dengan kualitas kayu yang kurang baik , pengecatan juga tidak rapi dan ini khusus untuk RKB.
Sedangkan untuk rehab ya tahu sendiri. Berdasarkan Infomasi yang diperoleh dari internal sekolah yang tidak mau di sebut namanya, kepada Indopublik-News.Com mengatakan pembangunan itu belum di serahterimakan dari kontraktor kepada Dinas atau sekolah terkait anggaran biaya.
Dia mengatakan tidak mengetahui berapa besarnya karena tidak ada plang informasi yang di pasang kontraktor, padahal wajib harus ada.
“Besaran anggaran tidak tahu, karena plang (papan) informasi di pasang kontraktor”. Ujarnya.
Atas persoalan ini Kabid Dikdas ROSIDI dan Kasi Sapras NOBON harus bertanggung jawab. Menurut pandangan kami apa yang terjadi di SMPN 18 Tebo hanya bagian kecil dari sekian banyak pembangunan RKB dan REHAB , Pembangunan pagar dan sebagainya yang tidak di awasi dengan baik oleh Dinas karena diduga adanya KOLUSI dengan kontraktor yaitu dalam bentuk pemberian FEE oleh KONTRAKTOR. (AMIN).