
Sarolangun Jambi, Indopublik-news.com
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan forum Konsultasi Publik (FKP) dalam Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun, di ruang Aula Bappeda Sarolangun. Rabu, 5/3/2025.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Sarolangun H.Hurmin SE yang dihadiri Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika SE, PJ Sekda Sarolangun Ir. Dedy Hendry,M.Si, tenaga ahli Drs. H. Fahrul Rozi, M.Si, Plt Bappeda Maria Susanti SE, para Kepala OPD Sarolangun, para Camat, Kepala Kemenag Sarolangun Drs.H. M.Syatar, S.Ag, Tokoh masyarakat Sarolangun Sejumlah Ormas, OKP, Organisasi Profesi serta tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Maria Susanti SE mengatakan pelaksanaan kegiatan forum konsultasi publik diamanatkan atas dasar Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD lanjutan Musrenbang Kecamatan sesuai dengan Visi misi Bupati Sarolangun Maju.
” Bahwa rancangan awal RKPD dibahas oleh SKPD dan pemangku kepentingan sehingga perencanaan pembangunan lebih sesuai dengan aspirasi masyarakat”. Ucapnya.
Disamping itu lanjut dia, dalam penyusunan RKPD tentu tidak lepas dari masukan dan saran pendapat dari tokoh masyarakat sarolamgun, para pemangku kepentingan serta kebijakan mensinkronkan dam menyelaraskan kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
”Peserta terdiri dari Forkopimda, seluruh perangkat daerah, tokoh masyarakat, organisasi profesi, organisasi kepemudaan dan organisasi masyarakat. Acara ini akan kami informasi tentang menginformasikan proyeksi yang disampaikan oleh Nara sumber dari BPKAD, BPPRD dan Badan Pusat Statistik”. Ujar Maria
“Dimana ada Lima prioritas pembangunan dalam RKPD tahun 2026, sesuai dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun yaitu Sarolangun Maju”. Imbuhnya.
Bupati Sarolangun H. Hurmin SE dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan kita hari ini bagian penting dari situs rencana pembangunan daerah yang harus kita laksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.
Dia menjelaskan bahwa FKP Rancangan awal RKPD ini merupakan bagian penting dari siklus perencanaan pembangunan daerah sebagai langkah awal dari serangkaian tahapan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan.
“Kegiatan ini adalah perintah Undang-Undang (UU) No.25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah,” jelasnya.
Melalui forum ini pemerintah daerah melibatkan partisipasi masyarakat guna memperoleh dan menghimpun masukan dan saran sebagai bahan pertimbangan untuk penyempurnaan Rancangan awal RKPD Kabupaten Sarolangun tahun 2026.
“Forum ini sangat memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat dan para pemangku kepentingan,. Saya mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawasi pembangunan Kabupaten Sarolangun”. Ujar Hurmin.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sarolangun secara resmi saya buka”. Pungkasnya. (bas).