
TEBO Jambi, Indopublik-news.Com
Dinas Pendidikan adalah lembaga yang menaungi dunia Pendidikan Kabupaten Tebo dari tingkat dasar sampai menengengah, baik itu dari sisi SDM Tenaga pendidik, Sarana dan Prasarana maupun mutu pendidikan itu sendiri semua harus dalam pengawasan dan kendali dari Dinas Pendidikan.
Begitupun juga sarana dan prasarana adalah bagian penting yang harus di siapkan demi menciptakan proses belajar mengajar yang nyaman dan tanpa gangguan.
Terpantau, SD Negeri 179/ VII Sumber Sari Rimbo Ulu Kabupaten Tebo adalah salah satu sekolah yang dapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Tebo paket lengkap dengan anggaran di atas Rp. 1 Milyar untuk pembangunan 1 RKB (ruang kelas baru), 1 unit bangunan WC, rehab 1 unit ruang perpustakaan, 1 unit ruang Kepala sekolah, 1 unit ruang guru dan 3 unit ruang kelas,
Berdasarkan keterangan penjaga sekolah, pembangunan gedung baru dan rehap di sekolah ini di kerjakan oleh lima (5) kontraktor, dan saat INDOPUBLIK-News.Com melihat hasil kerja para kontraktor di lokasi hanya tinggal satu plang informasi yaitu terkait Rehap Perpustakaan yang di kerjakan oleh PT. Ekindo Prima Kontruksi dengan anggaran biaya Rp. 139.442.102,00 dengan masa kerja 120 hari.
Dari semua bangunan Rehap yang ada, pantauan wartawan media ini menemukan ada perbedaan kualitas kerja dan tingkatan yang di Rehap untuk ruang guru dan ruang Kepala sekolah hampir semua di Rehap mulai dari atap, dinding, plafon, jendela dan lantai ruang dan teras di ganti dengan keramik baru 40 x 40 CM,
Akan tetapi tiga ruang kelas keramik tidak di ganti sama sekali, padahal sudah ada yang pada rusak, dan pengerjaannya juga terkesan asal jadi, kemudian teras depan ada yang tidak di perbaiki sama sekali sehingga tampak tidak enak di pandang mata karena semenya pada pecah.
Penjaga sekolah mengatakan dia pernah melihat di plang proyek anggaranya di atas Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Pertanyaan Indopublik-News.Com untuk Kabid Dikdas ROSIDI dan Kasi Sapras NOBON mengapa ada perbedaan hasil Rehap antara ruang Kepsek dengan ruang kelas dan mengapa hasil kerja yg tidak benar tetap di anggap layak dan hasil kerja akhir tetap di terima dan di anggap tidak ada masalah.
Apa benar seperti hembusan angin yang beredar mengatakan Konsultan dan Pengawas dari Dinas itu cuma makan uang nya doang, karena takut sama Kabid dan Kasi yang sudah ada kong kalikong dengan Kontraktor yaitu Fee 10 -15 Persen. Atas temuan di atas kami minta Kabid Dikdas dan Kasi Sapras untuk memerintahkan Kontraktor yang mengerjakan rehab ruang kelas tersebut segara memperbaiki dan menyelesaikan pekerjaannya sebelum di PIRALKAN. Dan ada apa dengan bangunan ini sudah jelas di Rehap, tetapi merek (prasasti-red) papan nama Gedung sekolah ini di buat bangunan baru?. (AMIN).