
Sarolangun Jambi, Indopublik-news.com
Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sarolangun menggelar Musrenbang RKPD Kabupaten Sarolangun tahun 2025. Bertepatan di aula kantor Bapedda Sarolangun, Rabu, 19/3/2025. Siang.
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatyawika SE, yang dihadiri Pj.Sekda Sarolangun Ir.Dedy Hendry, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Para Kabag, Para Camat dan Unsur Forkopimda Sarolangun. Kepala Bappeda Provinsi Jambi Ir.Agus Sunaryo selaku narasumber, Perwakilan Ketua TP PKK Sarolangun, Dharma Wanita, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Lembaga Adat. Serta tamu undangan lainnya.
Musrenbang RKPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025 dilaksanakan untuk menyusun :
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda Sarolangun, Hj Maria Susanti SE dalam laporannya menyampaikan, bahwa Musrenbang RKPD ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2026, sesuai dengan UU 25 Tahun 2004, Tentang Sistem Pelaksanaan Pembangunan Nasional.
Maria mengatakan, jika sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD ini, kita sudah melaksanakan Musrenbang tingkat Desa mulai dari tanggal 15 – 31 Januari 2025, dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat Kecamatan yang dimulai dari tanggal 10 – 26 Februari 2025.
“Dimana dari hasil Musrenbang Kecamatan kita mendapatkan sebanyak 594 usulan, kita juga sudah melaksanakan Forum Konsultasi Publik pada tanggal 25 Maret 2025 lalu dilanjutkan dengan Forum Gabungan Perangkat Daerah yang dilaksanakan mulai dari tanggal 7 – 18 Maret 2025 dan telah disepakati sebanyak 469 usulan”. Ucapnya
”Hari ini merupakan tahapan terakhir proses perencanaan untuk Penyusunan RKPD dan kesepakatan hasil Musrenbang RKPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2026″. Ujar Maria Susanti.
Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trusatwika SE yang membuka kegiatan ini dan membacakan sambutan Bupati Sarolangun menyampaikan, jika Musrenbang RKPD ini adalah tahapan penyusunan program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah guna memastikan penyusunan yang diawali dengan perencanaan yang terarah, cermat dan terukur.
”Musrenbang RKPD ini merupakan forum para pemangku kepentingan guna membahas rencana kerja pembangunan yang mana hasilnya nanti digunakan sebagai rancangan akhir RKPD dan selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati”. Ujar Wabup Gerry Trisatwika. (bas).