
Sarolangun Jambi, Indopublik-news.com
Tiga (3) miliiar dana KUPEM Kabupaten Sarolangun disalurkan kepada masyarakat pengembang usaha Mikro kecil maupun menengah menjadi pertanyaan besar di khalayak ramai. Betapa tidak, dimana Dana KUPEM yang sumber dananya dari APBD Kabupaten Sarolangun ini terkesan tertutup bagi publik.
Pasalnya, ditengah perjalanannya kurang lebih satu dekade, dalam hal penanganan pengurusan dana Kredit Usaha Penguatan Ekonomi Masyarakat (KUPEM) ini terhenti.
Dari berbagai sumber yang diperoleh Indopublik-news.com belum lama ini, diketahui bahwa dana KUPEM ini dihentikan disebabkan tunggakan oleh para penerima kredit.
Dana KUPEM ini disalurkan kepada masyarakat untuk pengembang usaha Mikro kecil dan menengah dengan angka berpariasi
Oleh sumber menyebutkan masyarakat penerima kredit mulai dari angka 10 juta keatas.
Sementara jumlah penerima kredit mencapai ratusan orang, baik itu usaha perseorangan maupun kelompok.
Sayangnya, uang yang dipinjamkan oleh beberapa instansi terkait kepada penerima kredit, hingga hari ini belum belum tuntas dengan alasan penerima kredit banyak yang menunggak.
Mungkinkah dengan waktu yang cukup lama kurang lebih belasan tahun dana KUPEM ini belum dapat dikembalikan oleh penerima kredit. Atau malah justru sebaliknya mungkin saja Pemerintah melalui OPD (instansi) terkait
tidak ada keseriusan untuk menindaklanjuti dana KUPEM yang telah disalurkan kepada masyarakat penerima kredit tersebut.
Yang diragukan adalah terjadi kongkalikong antara pemberi dan penerima, sehingga dana KUPEM yang berjumlah tiga (3) miliiar ini hingga saat ini belum rampung dikembalikan.
“Entah mengapa itu bisa terjadi.
Dan jangan anggap itu uang milik pribadi
Jika tak ingin masuk jeruji”. (bas).