
Sarolangun Jambi, Indopublik-news.com
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sarolangun Solahudin Nopri SH melalui Kabid Rehabilitasi dan Konstruksi Pasca Bencana Baihaki M.Pd.I memberikan tanggapan terkait pekerjaan Bronjong di Desa Panti Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun. Kamis , 9/4/2025.
Tanggapan itu disampaikan kepada media ini untuk menjelaskan bahwa Pekerjaan Bronjong tersebut bukanlah Proyek (Tender), dimana sebelumnya telah diterbitkan pada Jum’at, 21/3/2025 dengan judul ” Diduga Melanggar Aturan..! Tanpa Papan Proyek Pekerjaan Bronjong di Desa Panti Menjadi Sorotan.
Baihaki selaku Kabid didampingi pihak PU PR Sarolangun sebagai teknik dalam pengerjaan tersebut mengatakan bahwa pekerjaan Bronjong di Desa Panti itu bukanlah Proyek yang dikerjakan oleh Kontraktor melainkan dikerjakan masyarakat karena sifatnya adalah darurat.
Ia menjelaskan, bahwa pekerjaan Bronjong tersebut bukanlah penahan (penyangga) tebing sungai, tetapi penahan (penyangga) tapi jembatan yang mengalami longsor yang sudah hampir separuh badan jalan di ujung jembatan Desa Panti menuju ke Desa Baru begitu juga dengan Kecamatan lainnya seperti CNG dan Batang Asai.
Ditambahkannya, Bronjong itu dikerjakan atas laporan warga masyarakat setempat, sehingga pihak BPBD Sarolangun turun kelapangan untuk cek Kondisi jalan tersebut. Setelah itu kata dia disampaikan kepada Bupati Sarolangun untuk dimintai persetujuan dalam hal pekerjaan Bronjong tersebut.
“Kita tidak serta mengerjakan Bronjong ini tanpa ada persetujuan dari atasan ada regulasi. Dan perlu untuk diketahui bahwa ini bukan proyek tetapi adalah sifatnya darurat, karena dikhawatirkan badan jalan tersebut akan putus bahkan bisa berefek dengan jembatan itu, sehingga roda perekonomian masyarakat lumpuh, kasihan masyarakat”. Kata Baihaki.
“Karena ini sifatnya tanggap darurat, maka tidak dipasang papan proyek. Karena memang bukan proyek. BPBD Sarolangun juga
membantu rumah hanyut, rumah kena longsor, puting beliung dan kebakaran yg sifatnya bukan asuranssi pemerintah. Dan rumah yang dibantu adalah rumah yang benar benar rumah milik pribadi dan kalau yayasan tidak di bantu” Timpalnya.
“Ada tiga aspek yang perlu kita perhatikan, pertama menyangkut keselamatan jiwa masyarakat, kedua putusnya perekonomian masyarakat dan yang ketiga adalah menjaga aset-aset negara yang boleh dikatakan berdampak luas ketika kita tidak tanggap dengan hal tersebut. Maka pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui peraturan Bupati untuk secepatnya, segera untuk di tangani melalui dana anggaran darurat tersebut. Anggaran yang kita gunakan itu adalah anggaran dari pada BTT (Belanja Tidak Terduga) yang pos nya melalui BPKAD Sarolangun. Dan itu bukan sewenang-wenang untuk melakukan itu atas usulan kepada Bupati, sehingga masyarakat betul-betul sangat membutuhkan pasilitas-pasilitas tersebut untuk dibangun kalau tidak dibangun dampaknya akan lebih besar terhadap perekonomian masyarakat”. Pungkasnya.
Ia juga memohon dan berharap kepada masyarakat Kabupaten Sarolangun agar segera melaporkan kepada Bupati atau BPBD Sarolangun Jika ada musibah atau bencana yang menimpa, BPBD Sarolangun akan segera turun secepat mungkin. (bas).