Sarolangun, Indopublik-News.Com,
Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Tontawi Jauhari SE memimpin Rapat Paripurna Tingkat 1 Tahap 1 dalam penyampaian R-KUA dan PPAS Tahun anggaran 2023 oleh Penjabat Bupati Sarolangun, berlangsung di ruang sidang DPRD Sarolangun. Selasa, 23/8/22
Rapat paripurna tersebut dihadiri 23 Anggota DPRD Sarolangun, Sekda Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, Dandim 0420/Sarko yang diwakili Danramil Sarolangun Mayor Abdul Aziz, Perwakilan Porles Sarolangun, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda Sarolangun , Para Kepala OPD Sarolangun
Dan juga hadir, Direktur PDAM Sarolangun Sargawi SE, Direktur RSUD Sarolangun dr. Bambang Hermanto serta Kepala Bagian dan para Camat.
Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal S.Pt. MM dalam paparannya menyatakan, Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah selesai menyusun Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pemerintah daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Sarolangun tentang rencana kerja pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2023.
“Pembangunan Daerah Tahun 2023 memprioritaskan, peningkatan ekonomi Daerah dan masyarakat, peningkatan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan umum dan responsif gender dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.” Ucapnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan asumsi dasar ekonomi makro yang meliputi pertumbuhan ekonomi pada Tahun 2023, diperkirakan sebesar 5,54% dan angka inflasi diperkirakan sebesar 3,3%.
Maka Kabupaten Sarolangun Tahun 2023 diperkirakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,15% dan Angka kemiskinan sebesar 8,3%, dan 5,34% pengangguran kemudian indeks pembangunan manusia mencapai 70,5%.
“Tahun 2023 diperkirakan APBD sebesar Rp 1,09 Triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 79,54 Miliar, Pendapatan Daerah Sebesar 973,41 Miliar dan pendapatan lain yang sah 43,30 Miliar. Dan diperkirakan mengalami defisit sebesar 60,54 Miliar dan bisa ditutup dari dana Silpa.” PJ Bupati menjelaskan.
Tak hanya itu, Henrizal juga menjelaskan untuk Kebijakan dalam penggunaan APBD Tahun 2023 meliputi Alokasi belanja Pegawai, Alokasi belanja DPRD dan belanja Kepala Daerah, Alokasi Pengadaan belanja barang dan jasa, belanja perjalanan Dinas, belanja sosialisasi dan Bimbingan tekhnis, alokasi belanja subsidi, alokasi belanja hibah dalam bentuk uang serta alokasi dana tanggap darurat (Dana tidak terduga).
“Kami menyadari dalam penyusunan R-KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 masih banyak yang belum sempurna dan belum mengakomodir semua usulan dari masyarakat.” Ujar Henrizal selaku PJ Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari SE mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Bupati Sarolangun yang telah menyampaikan R-KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 untuk nantinya dilakukan pembahasan bersama.
Diakhir paparnya, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal menyerahkan Dokumen penyampaian R-KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 Kepada Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari SE.
“Rapat paripurna DPRD telah dapat diselesaikan perkenanlah sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Bupati Sarolangun dan undangan sekalian. Akhirnya dengan mengucapkan Alhamdulillah Robbil alamin rapat paripurna hari ini kami skor.” Katanya.
Usai skor kembali Ketua DPRD melanjutkan Paripurna Reses DPRD. (bas).