Sarolangun, Indopublik-News.Com
Pemerintah Daerah Provinsi Jambi mengucurkan dana untuk Pembangunan Kantor UPTB Samsat yang berada di jalan Lintas Sumatera Desa Bernai Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun sebesar Rp 5 Miliar yang sumber dananya dari APBD Provinsi Jambi ini patut dipertanyakan.
Dimana disela-sela kunjungan awak media ke Kantor Samsat ini, sempat berbincang-bincang dengan para staf yang tidak mau di tuliskan namanya mengatakan rasa kecewa terhadap pembangunan Kantor Samsat tersebut.
Pasalnya, belum lama dikerjakan dek bangunan Kantor Samsat ini sudah rusak bahkan jatuh. Sehingga saat disampaikan kepada pekerja baru diperbaiki sama tukangnya.
“Ya bang, memang Kantor ini sudah kami tempati baru-baru ini, tapi sayangnya dek bagian atas sudah rusak. Melihat itu kami sampaikan, baru diperbaiki, tapi abang lihatlah nanti di ruang WC”. Katanya seraya menunjukkan gambar yang rusak. Jum’at 21/7/2023. Siang.
Dari penyampaian staf tersebut, awak media melihat langsung ketempat yang dimaksud. Apa yang disampaikan staf tersebut memang benar adanya.
Akan tetapi dari pantauan awak media secara langsung disekitar itu. Ternyata masih banyak yang harus diperbaiki.
Seperti halnya Kaca pintu Kamar WC sudah pecah, ada juga lantai belum di pasang keramik dan lainnya yang masih terhitung semrawut.
Anehnya Kantor Samsat ini sudah ditunggu, tetapi pekerjaan yang tergolong semrawut ini masih banyak yang harus diperbaiki.
Tidak diketahui pasti, apa yang menjadi penyebab sehingga tidak kerjakan alias di tinggalkan oleh pekerja. Tentu hal ini merupakan tanggung jawab dari kontraktor pelaksana proyek bangunan gedung Kantor Samsat ini.
Berdasarkan fakta yang ada sudah sewajarnya proyek pembangunan Kantor Samsat Sarolangun ini layak dipertanyakan karena masih banyak pekerjaan yang belum selesai dikerjakan.
Padahal dana pembangunan Kantor Samsat itu, sumber dananya terhitung cukup fantastis. Untuk lebih jelasnya secara rinci
Pembangunan gedung Kantor UPTB Samsat Sarolangun ini dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp. 5 Miliar sumber dana APBD Provinsi Jambi Tahun anggaran 2022.
Sementara pemenang Tender adalah CV DITA KARYA MANDIRI dengan alamat Jambi Kota ( Sumber LPSE) . Diharapkan kepada pelaksana proyek agar ditinjau kembali. “Belum selesai kog ditinggal?”. (bas).